Penabali.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan kebijakan baru utamanya dalam penggunaan kain tenun endek Bali setiap hari Selasa. Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali. SE ini berlaku mulai tanggal 23 Februari 2021.
Praktis kebijakan publik Togar Situmorang, S.H., C.Med., M.H., M.A.P., CLA., menyatakan dumungannya terhadap SE tersebut sebagai upaya turut serta menghormati dan mengapresiasi kain tenun endek Bali atau kain tenun tradisional Bali, sebagai budaya kreatif masyarakat Bali.
“Menurut saya pribadi, kebijakan tersebut sejalan dengan nafas Bali untuk melestarikan adat dan budaya yang harus digerakkan dari segala lini. Dalam konteks agamanya kita sudah bergerak dalam pemberdayaan pendidikan keagamaan, dalam konteks adat dan budaya disinilah sangat sejalan dengan apa yang dilakukan Gubernur dengan mengeluarkan edaran. Tentu apa yang diamanatkan dalam surat edaran itu akan kita laksanakan,” ujar Togar Situmorang di Denpasar, Senin (22/02/2021).
Lebih lanjut, advokat yang dijuluki “Panglima Hukum” ini menjelaskan SE tersebut seolah-olah menjadi penyambung lidah rakyat dan menjadi jawaban aspirasi para perajin endek untuk menggerakan ekonomi kerakyatan khususnya bagi IKM/UMKM endek di seluruh Bali.
Dalam menghadapi dan menyikapi krisis ekonomi akibat pandemi, Togar Situmorang mengajak para pelaku UMKM, harus tetap semangat, selalu berinovasi dan belajar menjual secara secara online. Ia juga mengajak masyarakat untuk belanja produk lokal agar rasa kekeluargaan antar sesama semakin kuat dan saling mendukung.
“Sebagaimana program dari Bapak Gubernur Bali Wayan Koster yaitu Nangun Sat Kerti Loka Bali sudah sesuai dengan ajaran Tri Sakti Bung Karno yang mencakup berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Apa yang dilakukan Pak Gubernur adalah wujud nyata Tri Sakti Bung Karno. Endek membumi di tanah kelahiran dan juga mampu mendunia,” pungkasnya.
“Mari kita ajegkan budaya Bali dengan menggunakan karya sendiri. Kalau bukan kita siapa lagi. Ngiring ngangge Endek Bali,” tutupnya. (red)