“Saatnya Investor Melirik Nusa Penida Kembangkan Pariwisata”
Gubernur Bali Wayan Koster, saat keterangan persnya di Kantor Gubernur Bali, Jumat (28/12), kembali menegaskan sikap konsistennya yang tetap menolak reklamasi Teluk Benoa karena tidak sesuai dengan visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Bahkan untuk meyakinkan penolakan itu, Gubernur Koster telah bersurat kepada Presiden Jokowi pada 21 Desember 2018. Dalam surat itu, Gubernur Koster mengusulkan untuk mengubah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2014 khususnya yang berkaitan dengan Kawasan Perairan Teluk Benoa, diluar peruntukan fasilitas umum seperti pelabuhan, bandara, dan jaringan jalan agar ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Maritim untuk perlindungan adat dan budaya maritim masyarakat Bali yang berdasarkan Tri Hita Karana.
Ketegasan Gubernur Koster tersebut, diapresiasi banyak pihak, salah satunya datang dari tokoh masyarakat Klungkung yang juga caleg DPRD Bali dapil Klungkung nomor urut 3 dari PDI Perjuangan, Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati SE.
“Masyarakat Bali dari semua komponen sudah saatnya satu barisan mendukung perjuangan Pak Gubernur agar rencana reklamasi Teluk Benoa benar-benar tamat,” ujar perempuan yang lebih akrab dipanggil Dwi Yustiawati, saat ditemui di Klungkung, Sabtu (29/12/2018).
Menurutnya, perjuangan bertahun-tahun komponen masyarakat Bali seperti Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBali) dan desa adat kini mendapat kekuatan tambahan yang begitu besar dengan adanya sikap resmi Gubernur Bali yang juga menolak reklamasi ini.
“Rakyat dan pemimpinnya sudah satu jalur, satu suara, satu nafas perjuangan untuk nindihin alam Bali, mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” imbuh tokoh muda perempuan, cantik dan cerdas ini.
Pihaknya juga berharap aspirasi masyarakat Bali dan perjuangan Gubernur Koster lewat jalur resmi di pemerintahan mendapatkan respon positif dari pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi. “Kami yakin Presiden Jokowi sangat cinta Bali dan pasti akan mendengarkan harapan dan suara hati masyarakat Bali,” tambah Dwi Yustiawati yang juga istri dari tokoh masyarakat Nusa Penida, Ketut Leo.
Dwi Yustiawati berharap di tahun 2019 rencana reklamasi ini benar-benar tutup buku dan para investor bisa mengalihkan investasinya diluar dari wilayah Bali Selatan, seperti Nusa Penida untuk mengembangkan daerah ini sehingga bisa sejajar pembangunannya dengan daerah lain di Bali.
“Investor jangan memaksakan diri berinvestasi di daerah yang dilarang dan ditolak masyarakat. Ayo datang ke Nusa Penida. Banyak hal yang bisa dikembangkan dan dibangun khususnya di sektor pariwisata,” ajaknya.
Visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali seperti yang diusung Gubernur Koster, harus diterapkan secara holistik dan komprehensif termasuk di Kecamatan Nusa Penida.
Menurutnya, harus juga ada kebijakan yang berkesinambungan untuk membangun di Kecamatan Nusa Penida yang tentunya harus diawali dengan pembangunan berbagai infrastruktur yang juga menjadi kebutuhan utama dan mendasar bagi masyarakat di pulau yang kerap disebut ‘telur emasnya’ Bali ini.
“Harus ada master plan yang jelas dalam pengembangan pariwisata di Nusa Penida. Kemudian bagaimana memasarkan potensi yang ada kepada para investor baik di dalam maupun luar negeri,” ujar tokoh perempuan yang juga aktif di Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bali.
Untuk itu, dirinya berharap ada sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Klungkung, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Pusat, untuk merancang kebijakan strategis yang membangun Kecamatan Nusa Penida. Pembangunan mendesak yang diharapkan Dwi Yustiawati adalah infrastruktur jalan, air dan listrik. Bagaimana sinergitas pemerintah ini bisa menuntaskan persoalan klasik yang sudah sejak lama dialami masyarakat di Kecamatan Nusa Penida. Jika permasalahan ini bisa diselesaikan, maka rancangan pembangunan yang lain akan mengikuti dan hal itu akan memberi imbas positif bagi kegiatan pembangunan di Kecamatan Nusa Penida.
“Jika kita punya konsep pengembangan pariwisata yang jelas dan menguntungkan di Nusa Penida, saya yakin investor mau datang dan menanam modal. Tapi dukungan regulasi, kemudahan berinvestasi dan infrastruktur dari pemerintah juga harus jelas dan berkelanjutan,” jelas Dwi Yustiawati yang bersama suaminya Ketut Leo, sering membantu krama Nusa Penida seperti pembangunan Pura, Merajan maupun kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya. (red)