e-Surat Buleleng Diluncurkan, Tanda Tangan Naskah Dinas Kini Dilakukan Elektronik

Buleleng (Penabali.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mewakili Bupati Buleleng, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Ni Made Rousmini, dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan secara resmi meluncurkan e-Surat Buleleng yang ditandai dengan scan telapak tangan. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja, Jumat (17/12/2021).

Sekda Suyasa meminta kepada Dinas Kominfosanti Buleleng agar aktif melakukan monitoring penerapan e-surat di lingkup SKPD. Ditambahkan, adanya perkembangan teknologi informasi saat ini di luar dari jangkauan, baik dari sisi pikiran, kemampuan pengetahuan, dan skill agar bisa beradaptasi diri terhadap perkembangan jaman.

“Adanya e-surat ini nantinya dapat mengadopsi beberapa aplikasi yang akan disempurnakan di masa yang akan datang,” ucapnya.

Lebih jauh Gede Suyasa menyampaikan dengan adanya perkembangan jaman saat ini, pemerintah harus mengikuti kecepatan teknologi didalam manajemen pemerintahan dan mengingatkan operator supaya semua surat masuk yang disposisi agar masuk di e-surat.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan dalam laporannya mengatakan, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik dan Peraturan Bupati Nomor 45 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Aplikasi Surat Elektronik, aplikasi e-surat Buleleng ini di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng sudah mengaktivasi 72 sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikat Elektronik sebagai bagian Badan Siber dan Sandi Negara.

(foto: ist.)

“Penggunaan tanda tangan elektronik tersebut sudah terintegrasi dengan aplikasi e-surat Buleleng, sehingga penandatanganan surat atau naskah dinas lainnya dapat dilakukan secara elektronik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kadis Suwarmawan menyampaikan dengan adanya aplikasi e-surat ini dapat mempermudah, mempercepat, dan mengefisiensikan pada proses surat menyurat sebagai penunjang kinerja ASN dalam pengadministrasian persuratan menuju ke arah digitalisasi.

Selain itu, aplikasi e-surat Buleleng ini memiliki 5 fitur, diantaranya; surat masuk, disposisi, surat keluar, verifikasi, dan tanda tangan.

Aplikasi ini sudah diperkenalkan dan disosialisasikan mulai tanggal 19 Mei 2021 kepada seluruh OPD, dan Perumda di Lingkup Pemkab Buleleng, serta perbekel/lurah bersama seluruh perangkat desa/kelurahan se-Kabupaten Buleleng.

Aplikasi e-surat Buleleng ini diharapkan menjadi solusi dalam menunjang kinerja perkantoran menuju ke arah digitalisasi atau pengembangan e-Goverment. (rls)