Buleleng (Penabali.com) – Dalam Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023, Pemerintah Kabupaten Buleleng mengajukan satu rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Mengawali pembahasan ranperda tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menyampaikan nota pengantar pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Buleleng, Senin (26/6/2023).
Dalam nota pengantarnya, Pj. Bupati Buleleng menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah yang disampaikan kepada DPRD Buleleng sebelumnya telah dilakukan audit terperinci oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali pada 13 Maret 2023 sampai dengan 14 April 2023. Audit tersebut menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diumumkan pada 9 Mei 2023. Opini tersebut membuat Kabupaten Buleleng meraih WTP sembilan kali berturut-turut.
“Kami mengapresiasi peran DPRD Buleleng karena berkat kerja keras bersama mewujudkan pengelolaan keuangan daerah melalui sistem pengendalian intern yang memadai dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku,” ucap Pj. Lihadnyana.
Berbagai upaya secara maksimal telah dilaksanakan dalam pencapaian kinerja perangkat daerah sehingga berdampak positif pada penilaian BPK. Mulai dari penataan aset daerah, menindaklanjuti setiap rekomendasi auditor, penyempurnaan kebijakan dan prosuk hukum daerah, serta optimalisasi peran aparat pengawasan intern pemerintah dalam setiap tahap pengelolaan keuangan daerah.
“Untuk tahun mendatang kita berusaha untuk mewujudkan penilaian opini yang sama dengan tahun ini dengan terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dalam semua bidang dan senantiasa patuh terhadap peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Pj. Lihadnyana memaparkan beberapa indikator sosial ekonomi yang menggambarkan kondisi ekonomi makro Kabupaten Buleleng tahun 2022. Antara lain tingkat kemiskinan yang mencapai 6,21 persen. Meningkat dari tahun 2021 karena vekum normalnya perkembangan perekonomian pasca pandemi Covid-19. Tingkat pengangguran terbuka menurut Badan Pusat Statisik (BPS) menunjukkan angka 5,20 persen.
“Kondisi ini terjadi karena dampak pandemi covid-19 sehingga kesempatan berusaha dan kesempatan kerja belum tumbuh secara optimal. Sehingga belum mampu menyerap pertumbuhan angkatan kerjadi Buleleng,” pungkasnya.
Ditemui usai sidang, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, mengatakan capaian WTP patut untuk disyukuri. Kedepan, pihaknya akan fokus pada hal-hal yang menjadi kekurangan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Misalnya masalah pengangguran, kemiskinan yang akan coba kita entaskan sehingga bisa menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Jika melihat hingga enam bulan di tahun 2023 ini apa yang sudah dilakukan Pemkab Buleleng saya rasa akhir tahun ini akan tercapai apa yang kita inginkan,” ujar Supriatna.
Indikator lainnya yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat 0,89 poin dari 72,56 poin pada 2021 menjadi 73,45 poin disebabkan oleh adanya peningkatan umur harapan hidup saat lahir (UHH). Laju pertumbuhan ekonomi kabupaten Buleleng tahun 2022 meningkat 1,89 persen dibanding tahun sebelumnya. Tingkat Inflasi menunjukkan angka 4,63 persen. Angka tersebut berada di bawah tingkat inflasi provinsi bahkan nasional.
Sementara beberapa hal utama yang terkait dengan perubahan anggaran dan realokasi anggaran juga dipaparkan dalam sidang ini. Anggaran pendapatan yang dirancang setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar 101,582 milyar atau naik sebesar 4,89 persen dari anggaran semula menjadi 2,180 triliun rupiah lebih. Anggaran belanja dan transfer dirancang setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar 108,733 miliar lebih atau 5,11 persen menjadi 2,237 triliun rupiah lebih. Sedangkan anggaran pembiayaan yang terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar 72,39 miliar lebih dan pengeluaran sebesar 16 miliar rupiah yang dirancang dalam perubahan APBD tahun 2022 sehingga pembiayaan netto sebesar 56,39 miliar rupiah lebih, naik sebesar 7,151 miliar rupiah lebih dari anggaran sebelum perubahan yang sebesar 49,239 miliar rupiah lebih.
Pada bagian pendapatan dari anggaran yang ditetapkan setelah perubahan APBD sebesar 2,180 triliun lebih terealisasi 2,078 triliun rupiah lebih atau 95,32 persen. Sebanyak 101,975 miliar lebih tidak terealisasi karena adanya penurunan penerimaan dari beberapa sumber pendapatan.
Dari sisi belanja dan transfer terdapat efisiensi pengeluaran sebesar 157 miliar rupiah lebih dari anggaran setelah perubahan APBD sebesar 2,237 triliun rupiah lebih, terealisasi sebesar 2,079 triliun rupiah lebih atau 92,96 persen. Pembiayaan netto terealisasi sebesar 100,56 persen yaitu dari anggaran setelah perubahan APBD sebesar 56,39 miliar rupiah lebih terelaisasi sebesar 56,709 miliar lebih.
Capaian realisasi pendapatan dan efisiensi belanja serta pembiayaan menghasilkan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2022 sebesar 55,925 miliar rupiah lebih. Capaian realisasi SILPA ini akan memberikan fleksibilitas pengelolaan APBD untuk tahun mendatang. (rls)