UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah menjadikan masyarakat lebih kritis. Karenanya, instansi penyelenggara atau pemerintah dituntut untuk mengakomodir dan mengantisipasi keinginan masyarakat untuk memperoleh informasi.
“Hal ini juga sejalan dengan tanggung jawab pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk melakukan penyimpanan, pendokumentasian, penyedian, dan atau pelayanan informasi publik di lingkungan Kementerian PUPR yang kami tindaklanjuti selaku PPID pelaksana Direktorat Jenderal Pekerjaan Umum dan Perumahan,” jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Irma Yanti didampingi Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Ir. Ida Bagus Narendra, MT., pada acara Penyebarluasan Informasi Ciptakan Branding Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kamis (27/6) di Sunset Kuta Hotel dan Ballroom Jl. Sunset Road No. 100 C, Kuta, Badung.
Dikatakan, penetapan organisasi baru ini berimplikasi kepada penambahan tugas dan fungsi dari yang semula hanya memiliki ruang lingkup terkait pembiayaan perumahan diperluas menjadi pembiayaan infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (sumber daya air, jalan dan jembatan, perumahan dan permukiman). Reorganisasi ini tidak membuat lepasnya tanggung jawab terhadap pelaksanaan misi Pemerintah untuk membantu pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Hal ini ditunjukkan dengan masih adanya unit kerja yang secara khusus menangani pembiayaan perumahan, yaitu Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan,” sambungnya.
Perubahan nomenklatur ini tentu saja sangat berpengaruh kepada strategi komunikasi yang dimiliki Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan. Karena sebagai unit organisasi baru, banyak informasi yang harus disampaikan kepada masyarakat terkait tugas dan fungsi yang diamanatkan kepada DJPI, agar masyarakat mendapat informasi secara tepat terkait tugas dan fungsi baru yang saat ini telah dilaksanakan oleh DJPI.
“Terkait dengan hal tersebut di atas, dipandang perlu untuk menciptakan branding Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan sebagai informasi kepada masyarakat, guna memperkenalkan unit organisasi maupun program-program DJPI kepada masyarakat, dan Pemerintah Daerah melalui materi komunikasi yang menarik serta dukungan teknologi informasi yang terbaru sehingga penyampaian informasi dapat mudah dipahami masyarakat,” ungkapnya.
Irma Yanti berharap, kedepannya diharapkan terjadi hubungan timbal balik yang saling menguntungkan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Masyarakat di bidang Infrastruktur PU dan Perumahan.
Berdasarkan hal tersebut diperlukan penyebarluasan informasi untuk menciptakan branding Ditjen Pembiayaan Infrastrtuktur Pekerjaan Umum dan Perumahan dengan pihak Pemerintah. Acara ini dilaksanakan secara 3 (tiga) regional yaitu Regional Tengah meliputi Kalimantan, Bali, dan NTB, dilaksanakan di Provinsi Bali, 27-28 Juni 2019; Regional Barat meliputi Sumatera dan Jawa dilaksanakan di Sumatera Barat dan Jawa Tengah Agustus 2019; Regional Timur meliputi Sulawesi, NTT, Maluku dan Papua, dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Selatan Oktober 2019.
Irma Yanti menyatakan, sasaran yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah Pemerintah Daerah melalui Humas dan Dinas Perumahan dan Permukiman di Provinsi Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Bali selaku pemangku kepentingan di daerah.
Acara ini menghadirkan narasumber Pelaksana PPID Pusat bidang Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Dedy S Budisusetyo, Konsultan dan Praktisi Desain Grafis Azhari Amrie, dan Konsultan dan Praktisi IT Teguh Wiguna. (red)