Categories Bali Berita Buleleng

Evaluasi Pelaksanaan Pengerjaan Proyek, Komisi II Undang PUTR dan Kontraktor

Singaraja ( Penabali.com) – Setelah melaksanakan pengawasan kerja lapangan, Komisi II DPRD Buleleng mengundang Dinas PUTR dan Kontraktor yang teridentifikasi mengalami keterlambatan pengerjaan, Selasa (25/2).

Rapat bertempat diruang Komisi II yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Wayan Masdana dan dihadiri anggota Komisi II, Tim Ahli DPRD Buleleng, Kadis PUPR dan Perwakilan Kontraktor serta Konsultan Pengawas.

Melihat hasil peninjauan langsung kelapangan dan adanya laporan dari masyarakat bahwa adanya beberapa proyek dari Dinas PUTR mengalami keterlambatan dalam pengerjaan proyek dilapangan. Wayan Masdana melalui rapat menyampaikan bahwa Komisi II bermaksud untuk mencari informasi dan langkah-langkah yang akan dilakukan kedepan agar proyek-proyek Pemerintah Kabupaten Buleleng tidak lagi mengalami keterlambatan pengerjaan.

“Kehadiran dari PUTR dan Kontraktor guna mencari informasi, masukan dan evaluasi untuk langkah kedepan yang perlu dilakukan pemerintah agar proyek pelaksanaan bisa selesai tepat waktu” terang Masdana.

Sementara, Anggota Komisi II Made Putri Nareni dalam diskusi meminta untuk mengevaluasi mulai dari perencanaan sampai dengan pengerjaan proyek tersebut. Kita berharap permasalahan ini tidak terulang lagi pada anggaran tahun ini.

“Kalau alasanya adalah medan yang berat dan curah hujan, tentu bisa waktu lelang pengerjaan bisa di majukan. Harapan kami di Komisi II untuk pengerjaan proyek-proyek bisa dilakukan lebih awal sebelum musim hujan turun” ujarnya.

Kadis PUTR Kabupaten Buleleng Ir. I Putu Adiptha Ekaputra, ST,MM, memaparkan jumlah paket proyek yang dikerjakan dalam tahun anggaran 2024 melelang 24 paket pekerjaan. Dari 24 paket tersebut sebanyak 13 paket tepat waktu dan 11 paket mengalami keterlambatan pengerjaan. Adapun masalah dan kendala yang dihadapi oleh kontraktor diantaranya karena faktor alam dan akses lokasi yang berat. Dimana lokasi dari pengerjaan proyek tersebut memiliki medan yang berat dan curah hujan yang tinggi. Akan tetapi, semua proyek yang mengalami keterlambatan sudah berkomitmen untuk menyelesaikan proyek tersebut.

“Terkait dengan keterlambatan dalam pengerjaan proyek oleh para kontraktor, kami sudah berkomunikasi dan mereka berkomitmen menyelesaikan pekerjaan tersebut serta untuk denda tetap kita kenakan sesuai dengan aturan dan kontrak kerja yang sudah ada” ungkap Kadis Adipta.

Terpisah, usai RDP Site Manajer Komang Suanita dari PT. Reksa Tiga Mitra perwakilan dari kontraktor menjelaskan bahwa keterlambatan dalam pengerjaan proyek lebih ke akses jalan, faktor alam dan louding material yang terbatas.

“komitmen kami pekerjaan ini akan kami selesaikan sesuai dengan waktu yang sudah diberikan sampai pertengahan maret 2025” jelasnya.

Senada disampaikan Yudi dari PT. Rahmat Sejahtra. Kendala utama dalam pengerjaan proyek APBD Kabupaten yaitu askes jalan yang sempit, sehingga dalam distribusi louding bahan terjadi keterlambatan.

“kami mengusulkan, untuk HPS dari nilai dari proyek bisa disesuaikan dengan medan lokasi proyek tersebut dan waktu pengerjaannya juga kalau bisa ditambahkan dikarenakan medan dimasing-masing lokasi proyek tersebut memiliki akses yang berbeda” tandasnya.

Selanjutnya, setelah mendengar permasalahan dan masukan baik dari anggota komisi II, Dinas PUPR, Bagian Bagian PBJ Setda Buleleng, serta kontraktor dan pengawas. Komisi II akan membuat rekomendasi kepada pemerintah daerah agar dalam lelang dan pengerjaan proyek tidak lagi ada keterlambatan dalam pengerjaan dilapangan.

Jadi catatan tambahan bahwa PT. Reksa Tiga Mitra dan rekanan lainnya sudah berkomitmen bersama untuk menyelesaikan pengerjaan proyek yang terlambat. (ika)