Categories Denpasar Pendidikan

FGD Landasan Filosofi Penyelesaian Konflik Peradilan Adat di Bali

Denpasar (Penabali.com) – Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) yang diketuai Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum., dan beranggotakan Dr. Nur Rochaeti, S.H., M.Hum., A.M. Endah Sri Astuti, S.H., M.Hum., Rahmi Dwi Sutanti, S.H., M.H., M. Hafidh Prasetyo, S.H., LLM., beserta beberapa mahasiswanya melakukan Focus Group Discussion (FGD), di Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud), Selasa (31/5/2022).

Kedatangan mereka diterima Dekan FH Unud, Dr. Putu Gede Arya Sumertha Yasa, S.H., M.Hum. Tim Peneliti mengangkat judul: “Kajian Socio Legal Partisipasi Masyarakat dan Mekanisme Peradilan Adat dalam Penanganan Konflik Sosial di Bali”.

FGD ini menghadirkan beberapa dosen FH Unud dari Lab/Bagian Hukum Pidana serta Hukum dan Masyarakat sebagai narasumber, yaitu Prof. Dr. I Ketut Rai Setiabudhi, S.H., M.S., Prof. Dr. I Wayan P. Windia, S.H., M.Si., Dr. Gede Made Swardhana, S.H., M.H., dan I Gusti Ayu Dike Widhiyaastuti, S.H., MH.

Adapun beberapa pertanyaan yang diberikan Tim Peneliti FH Undip, diantaranya bagaimana struktur soosial masyarakat Desa Adat Pagringsingan di Bali, bagaimana struktur peradilan pidana adat masyarakat adat Pagringsingan di Bali, dan bagaimana landasan filosofi penyelesaian konflik dalam peradilan adat pada masyarakat adat di Bali. Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab melalui pemaparan dari para narasumber dan diskusi yang berlangsung secara menarik. (rls)

Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas1123-Fakultas-Hukum-Universitas-Diponegoro-Melakukan-Focus-Group-Discussion-Penelitian-di-Fakultas-Hukum-Universitas-Udayana.html