Categories Denpasar Pendidikan

FGD Peraturan Kebijakan Kepariwisataan, Susun Arah Kebijakan Pariwisata di Era Kekinian

Denpasar (Penabali.com) – Tim Peneliti Skema Penelitian Unggulan Udayana (PUU) yang diketuai Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, S.H., M.H., menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peraturan Kebijakan di Bidang Kepariwisataan Daerah Bali”, bertempat di Ruang Video Conference Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) Kampus Denpasar, Selasa 25 Oktober 2022.

FGD tersebut diselenggarakan tim peneliti yang beranggotakan Dr. Komang Pradnyana Sudibya, S.H., M.Si., I Ketut Sudiarta, S.H., M.H., dan I Made Budi Arsika, S.H., LLM., sebagai pendalaman materi terhadap PUU berjudul “Keberlakuan Peraturan Kebijakan Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Pengadministrasian Bidang Kepariwisataan di Daerah di Masa Transisi Pengaturan Hukum Cipta Kerja.”

Acara yang secara resmi dibuka Wakil Dekan Bidang Akademik FH Unud Dr. Desak Putu Dewi Kasih tersebut menghadirkan empat orang narasumber. Yakni Luh Gde Aryani Koriawan, S.H., M.Si., (Koordinator Unit Substansi Peraturan Perundang-undangan Provinsi, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali), Ni Nyoman Ayu Andriani, S.H., M.H., (Kepala Bidang Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Provinsi Bali), Ketut Trisna Aryani, S.E., M.Si., (Kepala Bidang Pengembangan Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata Kota Denpasar) dan Ngakan Putu Triariawan, S.H., (Kepala Bidang Pengembangan Industri Pariwisata Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Kabupaten Badung).

Pada sesi diskusi terarah sejumlah peserta aktif memberikan masukan. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum., memberikan pandangan mengenai konsekuensi putusan Mahkamah Konstitusi mengenai uji formil Undang-Undang Cipta Kerja. Adapun Dr. Anak Agung Gede Duwira Hadi Santosa, S.H., M.Hum., dan I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, S.H., M.Hum., LLM., Ph.D., menyoroti Rencana Induk Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) serta potensi dilakukannya modifikasi terhadap produk hukum daerah dengan menyesuaikan tren industri pariwisata dan situasi kepariwisataan daerah terkini.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Ketua Unit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat FH Unud Dr. Sagung Putri M.E. Purwani, S.H., M.H., yang di akhir acara memberikan arahan teknis kepada tim peneliti mengenai tindak lanjut FGD dan mekanisme pelaporan kegiatan. (rls)

Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas2057-FGD-Penelitian-Unggulan-Udayana-Keberlakuan-Peraturan-Kebijakan-Kepala-Daerah-Provinsi-dan-Kabupaten-Kota-dalam-Pengadministrasian-Bidang-Kepariwisataan-di-Daerah-di-Masa-Transisi-Pengaturan-Hukum-Cipta-Kerja-.html