Categories Denpasar Pendidikan

FH Unud Gelar Workshop Evaluasi Anggaran TA 2021 dan Target Anggaran TA 2022

Denpasar (Penabali.com) – Fakultas Hukum Universitas Udayana mengadakan Workshop Evaluasi Anggaran Tahun Anggaran (T.A.) 2021 dan Target Anggaran T.A. 2022 Untuk Menunjang Kinerja Dekan, Jumat (3/12/2021), di Ruang Rama Shinta Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Denpasar.

Ketua BPN Klungkung, Dr. I Made Herman Susanto, S.ST., M.Hum., dan Kepala Biro Perencanaan Keuangan Universitas Udayana, Drs. I Komang Teken, diundang sebagai narasumber dan I Gusti Agung Ayu Dike Widhyaastuti, S.H., M.H., sebagai moderator pada kegiatan ini.

Acara dibuka Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum., dan dihadiri Wakil Dekan I, II, dan III Fakultas Hukum Universitas Udayana, Koordinator Program Studi Sarjana (S1) Ilmu Hukum FH Unud, Koordinator Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum FH Unud, Koordinator Program Studi Magister Kenotariatan (S2) Ilmu Hukum FH Unud, Koordinator Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum FH Unud, Koordinator Unit Pengembangan, Pembelajaran, dan Penjaminan Mutu (UP3M), Koordinator Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (UP2M), Koordinator Unit Pengelola Informasi dan Kerja Sama (UPIKS), Koordinator Bagian Tata Usaha, Koordinator Subbagian Perencanaan dan Informasi, Koordinator Subbagian Umum dan Keuangan, Koordinator Subbagian Pendidikan dan Kerjasama, Koordinator Subbagian Kemahasiswaan dan Alumni, Ketua BEM FH Unud, perwakilan mahasiswa dan civitas akademika FH Unud.

Arya Sumerta Yasa menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai evaluasi yang sangat penting untuk kemajuan lembaga, dan kedepannya setiap kegiatan yang telah dirancang dan akan dilaksanakan harus mengacu pada program kebijakan lembaga dengan berpedoman pada Kementerian. Semua kegiatan mengacu pada kinerja pada target di fakultas.

Ketua BPN Klungkung Dr. I Made Herman Susanto, S.ST., M.Hum., dalam materinya menyampaikan Pengadaan Tanah Pengendali Banjir, Waduk dan Pusat Kebudayaaan Bali di Kabupaten Klungkung. Lebih lanjut proses dari pengadaan-pengadaan tanah yang ada di kabupaten Klungkung, progresnya sudah mencapai 75% memenuhi termin 1, sehingga sudah mencapai tahapan termin ke-3.

Perlu diketahui, pengadaan tanah pusat kebudayaan Bali yang menjadi perhatian semua pihak, kawasan ex galiansi, permasalahan tanah ini tidak pernah selesai dan terakhir diselesaikan pada PTSL.

Sedangkan Kepala Biro Perencanaan Keuangan Universitas Udayana Drs. I Komang Teken membahas tentang Pemantauan Pelaksanaan Program Kegiatan dan Anggaran Universitas Udayana T.A. 2021. Teken menyampaikan, penyusunan anggaran ada pada Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010, dan hal terkait pembagian, pendistribusian, penyusunan rencana anggaran dan sampai pada pelaksanaan anggaran pada unit kerja khususnya pada Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Keterlibatan stakeholder pada acara ini sangat membantu dalam mendapatkan masukan Evaluasi Anggaran T.A. 2021 Dan Target Anggaran T.A. 2022 Untuk Menunjang Kinerja Dekan. Diskusi juga membahas tentang undang-undang terbaru terkait materi yang disampaikan, isu terkini dari UU Tata ruang yang dicabut dengan adanya UU Cipta kerja, Perda Provinsi Bali, ada penetapan ruang dalam radius kawasan suci, implementasi dari pengadaan, rencana kerjasama Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan BPN Provinsi Bali dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian, dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Kesimpulan yang dapat disampaikan bahwa perencanaan kegiatan yang ada harus berpedoman pada IKU untuk menuju akreditasi unggul. (rls)