Singaraja (Penabali.com) – Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan pandangan umum terkait tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng yang disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Buleleng di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Buleleng, Senin (30/5/2022).
Ketiga Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna didampinggi para Wakil Ketua DPRD. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG., Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng, Asisten Setda, Pimpinan SKPD, dan para camat di Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Adapun fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya yakni Gabungan Fraksi PDI Perjunagan, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat-Perindo yang disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ketut Ngurah Arya. Fraksi ini menyatakan sepakat dan mendorong agar pembahasan ketiga Ranperda tersebut untuk dilanjukan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sementara pandangan umum Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Ketut Dody Tisna Adi, juga menyampaikan persetujuan terhadap ketiga Ranperda tersebut untuk dilanjutkan dengan berbagai pandangan serta usulan. Diantaranya, terhadap Perda-perda yang telah diberlakukan agar pemerintah segera menetapkan turunannya baik berupa SK Bupati maupun berupa Peraturan Bupati.
Sependapat dengan pandangan umum dua fraksi sebelumnya, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat yang dibacakan Ketua Fraksi Hanura Gede Arta Wijaya dan Fraksi Partai Nasdem yang dibacakan Ketut Widrawati, juga menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya hingga ditetapkan menjadi Perda dengan berbagai pertimbangan, usul serta saran yang disampaikan dalam pandangan umumnya.
Selanjunya terhadap pandangan umum dari masing-masing Fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng atas tiga Ranperda yang diajukan diserahkan ke Bupati Buleleng untuk mendapat tanggapan serta jawaban sebelum dilakukan pembahasan berikutnya. (rls)