Categories Bali Berita Buleleng

Fraksi – Fraksi DPRD Buleleng Sepakati Pembahasan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045

Singaraja (Penabali.com) – Seluruh Fraksi – Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menyepakati pembahasan Ranperda RPJPD tahun 2025 – 2045. Fraksi – fraksi juga mendorong pembahasan Ranperda tersebut dapat segera dilakukan pembahasan pada agenda selanjutnya hingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH serta dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng itu dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gosana pada Rabu (31/7) kemarin.

Gabungan Fraksi PDIP, Gerindra dan Demokrat – Perindo yang disampaikan Kadek Sumardika sebagai juru bicaranya bahwa guna mencermati perkembangan dinamika dan kondisi permasalahan di Kabupaten Buleleng diperlukan upaya-upaya yang strategis yang terencana secara berkesinambungan yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berdimensi jangka panjang serta berorientasi pada upaya mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan. “Bagaimana kedepan Pemerintah Daerah terus mengupayakan bagaimana kesejahteraan masyarakat menjadi nomor satu dan juga pembangunan secara berkesinambungan harus merata,”terang Sumardika dalam sambutannya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Gede Suparmen. Fraksi Golkar sepakat untuk mendorong dan melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut sesuai dengan amanat konstitusi yaitu Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor, 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Dimana Daerah Sesuai Kewenangannya Menyusun Rencana Pembangunan Daerah Sebagai Suatu Kesatuan Dalam Sistem Perencanaan Nasional. “Kita di Fraksi Golkar juga berharap nantinya dokumen RPJPD yang dihasilkan tidak hanya secara teknis dan akademis, tetapi juga harus realistis dan dapat dilaksanakan dengan baik sehingga diperlukan data yang valid, akurat, serta akuntabel,”imbuhanya.

Fraksi lainnya, yakni dari Partai Nasdem yang disampaikan oleh Made Sudiarta, menyatakan sepakat dan menyetujui pembahasannya dilanjutkan hingga ditetapkan menjadi Perda. Fraksi Nasdem juga menyampaikan usulan terkait dengan beberapa pasal yang berkaitan dengan evaluasi RPJP agar lebih melibatkan DPRD sebagai unsur Pemerintahan Daerah yang memiliki fungsi pengawasan di daerah sebelum penyampaian laporan kepada Gubernur Bali.

Terakhir , Fraksi Partai Hanura juga menyampaikan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda dimaksud dan mengingatkan kepada semua pihak agar adanya sebuah komitmen yang jelas dan bertanggung jawab dalam proses pelaksanaanya nanti serta perlu dipertimbangkan adanya reward, punishment dan sinergitas yang harmonis dari semua pihak yang terlibat, seperti yang disampaikan I Gede Arta Wijaya sebagai juru bicara Partai Hanura. (ika)