Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pariwisata-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP Par-SPSI) Provinsi Bali yang diketuai Putu Satyawira Marhaendra bersama jajaran pengurus lainnya, datang menemui Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha Denpasar, Senin (12/10/2020). Kedatangan serikat pekerja ini terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang saat ini tengah hangat diperbincangkan publik.
“Ternyata Bapak Gubernur sangat responsif, dan kami sangat senang bahwa beliau tidak mencampakkan kami, tidak meniadakan kami. Tapi betul-betul menyimak apa yang kami sampaikan, sehingga masukan-masukan yang kami sampaikan juga direspon positif oleh beliau. Dan beliau juga mengusulkan tolong ditulis dengan detil supaya bisa disampaikan kepada pemerintah pusat,” ujar Satyawira seraya menambahkan pertemuan ini menunjukkan FSP Par-SPSI Bali dalam menyampaikan aspirasi bisa didengar tanpa harus melalui aksi demonstrasi dan unjuk rasa.
Ia berharap komunikasi yang baik antara pemerintah dan serikat pekerja ini bisa terus berlanjut demi pembangunan Bali ke depan yang lebih baik, dan Bali bisa segera bangkit dari pandemi covid-19.
Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster menerima dengan baik kedatangan FSP Par-SPSI Provinsi Bali. Gubernur bahkan dengan tangan terbuka membuka ruang dialog yang demokratis bagi pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasi.
Gubernur Koster bahkan menyambut positif aspirasi dari serikat pekerja di Bali yang disampaikan secara santun tanpa melalui aksi yang sangat berisiko ditengah pandemi covid-19.
Menurutnya dengan pertemuan semacam ini, pembicaraan bisa lebih menyentuh pada substansi isi UU dan bukan hal-hal di luar UU itu sendiri.
“Saya lihat beberapa aksi di luar justru telah menyimpang dari substansinya itu sendiri. Sehingga apa yang menjadi tujuan aksi tak tercapai,” ujar Gubernur Koster.
Di sisi lain Gubernur meminta serikat pekerja untuk melihat sisi positif dari Omnibus Law UU Cipta Kerja. Diantaranya bagaimana UU ini mencoba menyederhanakan dan mensinkronkan UU pada sejumlah sektor yang saling berkaitan. (red)