Categories Denpasar Politik

Gaduh Soal SE 04/2021, Fraksi PDI Perjuangan Tegaskan SE itu Tak Wajib Untuk Masyarakat

Penabali.com – Keluarnya SE (Surat Edaran) Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali menjadi topik hangat diperbincangkan di masyarakat. Banyak yang mendukung tapi tak sedikit pula yang kontra. Bahkan yang bikin ramai bahwa SE tersebut wajib berlaku bagi seluruh masyarakat.

Menyikapi “kegaduhan” dari SE tersebut, Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Bali angkat bicara. Lewat ketua fraksinya, Dewa Made Mahayadnya kepada awak media di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Senin (15/02/2021) menjelaskan bahwa regulasi itu ditujukan kepada pimpinan lembaga/unit kerja instansi vertikal yang ada di Provinsi Bali, pimpinan perguruan tinggi, bupati/ walikota, kepala perangkat daerah Provinsi Bali, direktur BUMN dan BUMD, pimpinan perusahaan swasta dan pimpinan organisasi atau lembaga kemasyarakatan se-Bali. Politis asal Buleleng itu juga menegaskan bahwa SE itu bersifat imbauan.

“Jadi tidak ada kewajiban atau mewajibkan,” tegasnya seraya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas kritik yang disampaikan.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana yang turut hadir pada kesempatan itu juga ikut angkat bicara. Dia memandang kebijakan itu dalam rangka menyelamatkan perekonomian Bali ditengah resesi akibat dampak dari pandemi Covid-19.

“Ekonominya harus kita putar sembari menjaga kesehatan. Jadi saya lihat di media sosial muncul kalimat “kami tidak boleh berjualan. Tapi kami harus beli berbelanja, beli ini beli itu (termasuk endek)”. Tidak ada yang mengatakan keharusan,” terangnya.

Menurutnya SE 04/2021 merupakan motivasi agar ekonomi berputar. Hal itu juga tercermin dari kebijakan sebelumnya yang memberi ruang kreatifitas kepada UMKM.

“Tujuannya apa? Uang akan ada, likuiditas akan ada, munculah daya beli. Pak Gubenur juga mendorong proyek infrastruktur agar tersalurkan ke Bali,” sambungnya.

Serangkaian penguatan ekonomi, PDI Perjuangan juga telah memetakan bahwa di Bali terdapat 55 perajin kain endek yang aktif. Di Klungkung terdapat 14 perajin endek, Karangasem ada 8, Gianyar 10, Badung 5, Jembrana 10, Denpasar 5, Bangli 1 dan Buleleng 2 perajin. (red)