Penabali.com – Solidaritas terhadap penggebuk drum Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias JRX tak pernah surut ditujukan oleh para simpatisannya.
Pada Minggu (21/03/2021) kemarin, mereka terus melakukan aksi solidaritasnya lewat berbagai macam kegiatan yakni “Ngamen dan Ride For JRX”.
“Sebelumnya kita ketahui bahwa jaksa mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Bali yang justru membuat anjlok hukuman JRX menjadi 10 bulan dengan denda 10 juta subsider 1 bulan kurungan dari putusan Pengadilan Negeri yang semula divonis 1 tahun 2 bulan penjara,” ujar Made Budiyadnya dari Solidaritas Gianyar.
Simpatisan JRX menggelar acara “Ngamen Keliling” yang dilakukan serentak di Denpasar dan Gianyar. Dengan membawa poster bertuliskan Solidaritas Krisis Demokrasi dan Kami Bersama JRX, mereka menyusuri lapak-lapak dan gerai makan dengan menyanyikan lagu-lagu Superman Is Dead sembari menjelaskan maksud dan tujuan dari acara “Ngamen” ini kepada khalayak yang sedang bersantap malam.
Budiyadnya menjelaskan bahwa acara “Ngamen” ini dilakukan untuk terus melakukan giat solidaritas terhadap JRX.
“Dikala acara-acara musik sulit digelar lantaran terbentur ijin serta pembatasan penanggulangan Covid-19, maka lewat ngamen ini, kami rasa bisa menjadi alternatif kita untuk tetap bersuara serta bersolidaritas,” pungkasnya.
Sementara itu Aliansi Kami Bersama JRX, Krisna Bokis Dinata menjelaskan selain senantiasa memupuk sikap solidaritas terhadap JRX, acara “Ngamen” ini dilakukan adalah sebagai bentuk upaya dalam menggalang dana yang nantinya seluruh hasil dari “Ngamen” ini akan digunakan untuk membayar denda sebesar 10 juta rupiah yang harus ditanggung JRX atas putusan yang sedang dijalaninya.
Krisna Bokis menuturkan apa yang disuarakan JRX perihal kritik yang ia lakukan terhadap IDI adalah karena melihat banyak ibu-ibu hamil yang menjadi korban akibat prosedur rapid/swab test yang digunakan sebagai syarat administrasi. Disamping itu prosedur ini sangat membenani masyarakat dikala pandemi yang senyatanya telah membuat keadaan ekonomi masyarakat terpuruk, sehingga JRX bersuara untuk itu.
“Ketika JRX diputus dan mesti menjalani pidana penjara 10 bulan dan denda sebesar 10 juta maka sudah barang tentu kita juga berkewajiban bersolidaritas selain untuk menguatkan JRX, juga untuk menebus denda 10 juta tersebut. Sebab apa yang disuarakan JRX terkait kasus yang menimpanya, kami nilai untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadinya,” urai Bokis.
Di tempat terpisah dalam acara Ride For JRX yang menginjak ke-14, Simpatisan JRX juga kembali melakukan kegiatan bersepeda. Dengan menyusuri jalanan Kota Denpasar menuju pertigaan Jalan Soka, mereka juga membagikan ratusan nasi gratis guna membantu memenuhi kebutuhan pokok kepada masyarakat yang membutuhkan. Usai membagikan nasi gratis, mereka langsung menuju ke sebuah warung yang bernama Warung Subur yang terletak di Jalan Soka.
Dalam acara tersebut Wayan Sudi selaku koordinator acara Ride For JRX menerangkan bahwa kegiatan bersepeda ini kembali dilakukan sembari terus melakukan hal-hal yang baik dari sosok JRX.
“Kita tidak akan pernah diam untuk terus bersolidaritas, terlebih banyak hal baik yang ditularkan oleh sosok JRX baik dalam melakukan kegiatan sosial dan dalam menyikapi pandemi seperti misalnya membagi nasi gratis kepada masyarakat luas serta mempopulerkan kebiasaan bersepeda guna mengurangi polusi serta menjaga Kesehatan dan meningkatkan imun tubuh,” jelasnya.
Pihaknya juga menjelaskan dalam acara Ride For JRX kali ini juga membuka kotak donasi, dimana seluruh hasilnya akan disumbangkan untuk membayar denda yang dikenakan kepada JRX.
Dalam acara ini juga melibatkan beberapa musisi dalam mengisi jamming akustik di Warung Subur seperti Pertiwi Band, Anacaraka, Racun Timur Menggoda feat Made Rembo serta Arjuna Nakal. (red)