Categories Denpasar Pendidikan

Gali Informasi Implementasi Program MBKM, Unsam Aceh Bertandang ke Unud

Denpasar (Penabali.com) – Rektor Universitas Samudra (Unsam) Aceh, bersama Ketua MBKM mengunjungi Universitas Udayana.

Unsam diterima Wakil Rektor Bidang Akademik mewakili Rektor Unud dan turut hadir mendampingi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kepala BKM dan Ketua Pokja MBKM, bertempat di Ruang USCC Gedung Agrokompleks Kampus Sudirman, Denpasar, Sabtu (18/12/2021).

Kunjungan kerja ini dalam rangka pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang merupakan kebijakan Mendikbudristek-Dikti. Dalam kunjungannya ke Unud, pihak Unsam ingin menggali informasi terkait implementasi program MBKM di Universitas Udayana, sekaligus menjalin kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Rektor Universitas Samudra dengan Rektor Unud yang pada kesempatan tersebut diwakili Wakil Rektor Bidang Akademik.

Dalam kegiatan ini, juga dilakukan pemaparan tentang pengelolaan MBKM di Universitas Udayana yang disampaikan Ketua Pokja MBKM Unud, dan dilanjutkan dengan diskusi implementasi program MBKM.

Kedua lembaga menunjukkan naskah MoU usai ditandatangani. (foto: ist.)

Wakil Rektor Bidang Akademik Unud, Prof. I Gede Rai Maya Temaja, menyampaikan Unud menyambut baik kunjungan dari Unsam dan Nota Kesepahaman yang ditandatangani. Ia berharap, MoU akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan PKS oleh unit kerja terkait, baik yang berada di Unud maupun di Unsam, salah satunya implementasi kegiatan MBKM.

Sementara Rektor Universitas Samudra, Dr. Ir. Hamdani, M.T., menyampaikan bahwa Unsam baru berdiri 7 tahun. Tentunya, dengan usia yang masih muda dan salah satu programnya adalah meningkatkan kompetensi mahasiswa.

Dr. Hamdani berharap, lewat penandatanganan Nota Kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan PKS yang mengarah pada pengembangan dan peningkatan kompetensi dosen dan mahasiswa dalam bidang kewirausahaan dan pariwisata. Disamping itu, juga pelaksanaan pertukaran mahasiswa untuk program MBKM. (rls)