Categories Berita Denpasar

“Ground Breaking” Kantor MDA Bali Dilakukan Senin (27/01), Kantor MDA Kabupaten Segera Menyusul

Gubernur Bali Wayan Koster berkomitmen penuh dalam menjaga alam, adat dan budaya Bali. Hal ini dibuktikan dengan berbagai terobosan keberpihakan pada adat dan budaya yang salah satunya diwujudkan dengan rencana pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Peletakan batu pertama pembangunannya akan dilaksanakan, Senin (27/1/2020).

“Ini pertama kalinya akan dibangun kantor khusus yang akan menangani masalah adat dan budaya. Dan untuk pertama kalinya pula pembangunannya dibiayai penuh dari dana CSR (Corporate Social Responsibility),” ujar Gubernur Koste saat acara ramah tamah dimulainya pembangunan Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Minggu (26/1/2020) malam.

Lebih jauh dijelaskan, komitmen kuat menjaga adat dan budaya diawali dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat yang kemudian dilanjutkan dengan pengalokasian anggaran bagi desa adat sebesar Rp.300 juta per desa adat.

Tidak berhenti sampai di situ, penguatan akan adat dan budaya dilanjutkan dengan pembangunan kantor MDA tingkat provinsi yang kemudian akan disusul dengan pembangunan kantor MDA tingkat kabupaten/kota se-Bali.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak atas partisipasi dari BUMN melalui penyaluran CSR. Hingga kini sudah terkumpul Rp.18,9 miliar. Yang pada tahap awal kira-kira Rp 10 miliar akan digunakan membangun Kantor MDA Provinsi Bali. Ini merupakan partisipasi yang luar biasa dari para penyalur CSR. Komitmen nyata dalam upaya menjaga adat dan budaya kita yang adi luhung,” jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali rencananya akan dibangun diatas lahan seluas 10,9 are dengan bangunan berlantai 3. Setelah pembangunan kantor MDA Provinsi mulai dikerjakan, maka di tahun yang sama, akan disusul pembangunan kantor MDA di dua kabupaten lainnya, yaitu Tabanan dan Gianyar. Untuk pembangunan Kantor MDA Kabupaten Gianyar bersumber dari alokasi APBD Kabupaten Gianyar, sedangkan untuk kantor MDA Kabupaten Tabanan akan menggunakan dana CSR. (red)