Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar membangun Posko Tim Terpadu Pemantauan Kepatuhan Tatanan Kehidupan Normal Baru dan protokol kesehatan yang terpusat di Posko Terpadu Pasar Phula Kerti Jalan Waturenggong dan Pasar Pemeregan di Jalan Gunung Kawi. Pembentukan posko terpadu dikoordinir Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari menerangkan, dibangunnya posko ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan yang diterapkan di pasar-pasar tradisional di wilayah Kota Denpasar.
Posko Tim Terpadu Pemantauan Kepatuhan Tatanan Kehidupan Normal Baru nantinya bertugas memberikan berbagai informasi tentang protokol kesehatan yang ketat dan memberikan berbagai layanan informasi serta menerima berbagai pengaduan serta pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.
“Ketika masyarakat ada yang melapor tentang pedagang atau pengunjung pasar yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka segera bisa diingatkan atau diambil tindakan sesuai Perwali PKM Nomor 32 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat,” kata Sri Utari.
Tim terpadu dalam melaksanakan tugasnya melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Babinsa, Babinkambtibmas, Satpol PP, pengelola pasar dan aparat desa.
“Kita siap memberikan pelayanan dan menerima berbagai pengaduan terkait covid-19, dengan demikian kita dapat memperkecil terjadinya penularan covid-19,” jelasnya.
Sri Utari berharap masyarakat selalu mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan disiplin dan bertanggungjawab sehingga didalam adaptasi kehidupan baru ditengah pandemi covid-19 masyarakat dapat melakukan aktivitas yang produktif, sehat dan aman. (red)