Categories Bali Denpasar

Gubernur Bali Sampaikan Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal untuk Pusat Kebudayaan Bali

Denpasar (Penabali.com) – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026, serta Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali. Penyampaian itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Bali, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (29/9/2025).

Dalam paparannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan berdasarkan kebutuhan pemerintahan daerah, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal serta prinsip efisiensi, keberlanjutan, keadilan, dan kemandirian.

“Target makro pembangunan Bali 2026 optimis namun realistis, dengan pertumbuhan ekonomi diproyeksikan 6–6,5 persen, inflasi 1,5–2,5 persen, tingkat kemiskinan 3–3,5 persen, serta pengangguran terbuka di kisaran 1,77–2,30 persen,” ujarnya.

Pendapatan daerah direncanakan mencapai lebih dari Rp5,3 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Daerah Rp2,7 triliun. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sekitar Rp6 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp4,7 triliun, belanja modal Rp473 miliar, belanja tidak terduga Rp50 miliar, dan belanja transfer Rp807 miliar. Dari proyeksi tersebut, APBD 2026 mengalami defisit Rp759 miliar atau 14,3 persen, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.

Selain itu, Koster juga mengajukan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali. Pemerintah Provinsi Bali berencana menambah modal senilai Rp1,4 triliun yang akan direalisasikan bertahap selama tiga tahun (2026–2028). Penyertaan modal ini ditujukan untuk memperkuat kinerja perseroan sekaligus mendukung pembangunan industri kecil dan menengah berbasis budaya lokal.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat perekonomian Bali melalui pengembangan branding berbasis budaya, yang sejalan dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana,” jelas Koster.

Ia berharap, DPRD Bali dapat memberikan masukan konstruktif dalam pembahasan dua Raperda tersebut agar segera disepakati bersama. (ika)