Gubernur Koster: Jangan cari penyakit, Taat Saja Sama Aturan Urus Keuangan Negara

Sikap tegas ditunjukkan Gubernur Bali Wayan Koster kepada jajaran pegawai di lingkup kerja Pemerintah Provinsi Bali, agar bekerja tertib dan sesuai aturan sehingga tidak ada alasan bagi pegawai Pemprov untuk khawatir dengan pemeriksaan BPK.

“Jangan cari penyakit. Taat saja sama aturan dalam urusan keuangan negara ini. Jangan aneh-aneh supaya kita ini nyaman semua,” tegas Gubernur Koster pada Rapat Pemeriksaan Pendahuluan dan Supervisi Atas LKPD Tahunan Anggaran 2018 dengan BPK Perwakilan Bali di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Rabu (27/2).

Gubernur Koster mengatakan jika pengelolaan keuangan berjalan baik, maka akan berdampak kepada iklim kinerja di instansi. Mantan anggota Komisi X DPR RI ini juga meminta dalam konteks pemeriksaan keuangan ini tidak hanya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun harus mencari opini WTP yang memang bermakna.

“Yen care Baline, ane sujati. Memang benar-benar baik pengelolaannya,” pesan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Ketua BPK Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto mengatakan meski pengelolaan keuangan di Pemprov Bali sudah baik yang ditunjukkan dengan opini WTP selama lima tahun terakhir, namun tetap saja ada potensi kelalaian yang diakibatkan hal-hal yang kecil. “Tugas saya agar tidak karena nila setitik rusak susu sebelanga,” ucapnya dengan peribahasa.

Ia mengatakan opini tidak saja dipengaruhi oleh pengelolaan keuangan namun juga aspek hukum yang berpotensi menimbulkan kecurangan. Ia memberi apresiasi karena Pemprov Bali sudah menunjukkan kinerja yang baik.

“Rule of thumb kinerja yang baik adalah 90 persen dan Bali sudah berada di atas nilai ini yang artinya sudah memenuhi kaidah manajemen yang baik,” ungkapnya. (red)