Menteri Agama RI Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi menegaskan pihaknya sudah melakukan revisi buku-buku pelajaran Agama Hindu yang sebelumnya memuat tentang ajaran Sampradaya.
“Revisi buku, sudah dilakukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini buku pelajaran Agama Hindu sudah tuntas,” tegasnya dihadapan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Dirjen Bimas Hindu Dr. Tri Handoko Seto, dan Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., disela acara Peresmian Univeristas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Minggu (20/12/2020) di Jalan Ratna, Tonja, Denpasar Utara.
Pernyataan tegas Menteri Agama, Fachrul Razi itu disampaikan setelah sebelumnya mendengar pernyataan dari Gubernur Koster yang memohon kepada Menteri Agama agar merevisi buku-buku pelajaran Agama Hindu yang berisi ajaran terkait Sampradaya, karena tidak sesuai dengan praktek keagamaan dengan budaya Indonesia.
Sebelumnya, masalah Sampradaya di Bali juga sempat menjadi perhatian PHDI Provinsi Bali dan MDA Provinsi Bali, dengan dikeluarkannya Keputusan Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor : 106/PHDI-Bali/XII/2020, Nomor : 07/SK/MDA-Prov Bali/XII/2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Pengembanan Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali di Bali.
Atas putusan tersebut, Gubernur Koster dalam beberapa hari yang lalu juga mengutarakan pendapatnya dengan memberikan nada sangat menghormati dan mendukung terbitnya Surat Keputusan Bersama tersebut dalam mewujudkan tatanan kehidupan krama Hindu di Bali yang rukun, damai, dan tertib yang telah terbangun dan mengakar selama berabad-abad berdasarkan adat-istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali.
Menteri Agama, Fachrul Razi diakhir sambutannya juga mengajak seluruh umat beragama untuk saling menghormati, memiliki sikap toleransi, dan saling bergotong royong untuk kebaikan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (HmsPemprovBali/red)