Denpasar (Penabali.com) – Mewakili Rektor Unud, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, S.E., M.S., didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika, M.Kes., menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 lingkup Provinsi Bali oleh Gubernur Bali Wayan Koster, bertempat di Gedung Ksirarnawa Art Center Denpasar, Selasa (13/12/2022).
Acara ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2022 oleh Presiden RI kepada menteri/pimpinan lembaga/gubernur. DIPA merupakan dokumen yang sangat penting dalam menjaga agar roda pemerintahan dan perekonomian negara tetap berputar, serta menjadi acuan dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penetapan dan penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD TA 2023 dilakukan lebih awal agar pelaksanaan kegiatan pemerintah untuk tahun 2023 dapat dimulai di awal Januari 2023 untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan melanjutkan berbagai program strategis sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. (rls)