Categories Denpasar Hukum

Gus Cilik: Kita Saudara, Mari Jaga Kondusifitas Wilayah Padangsambian

Sebagai warga Padangsambian, warga yang mencintai kedamaian, sudah sepantasnya untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan dan wilayahnya. Hal inilah yang ditekankan salah seorang tokoh masyarakat di Desa Pekraman Padangsambian, Anak Agung Asmara Putra.

Tokoh masyarakat yang lebih akrab disapa Gus Cilik ini mengatakan, sebagai yang dituakan sekaligus sebagai Ketua Paguyuban Padangsambian Bersatu, dirinya punya tanggungjawab terhadap kondusifitas, keamanan dan kenyamanan wilayah desa pekraman yang terdiri dari 14 banjar adat dan 21 banjar dinas itu.

“Wilayah Desa Adat Padangsambian adalah tanggungjawab kita bersama-sama jro bendesa pekraman Padangsambian”, ujar Gus Cilik, saat ditemui dirumahnya, Kamis (14/2). Pernyataan Gus Cilik ini sekaligus menyikapi pemberitaan di sejumlah media massa cetak dan online terkait perselisihan antara A.A. Ketut Ngurah Setiawan alias Gung Balang dengan Wayan Nurata beberapa waktu lalu.

Gus Cilik mengaku menyesalkan kejadian tersebut. Apalagi keduanya antara Gung Balang dan Nurata adalah warga Banjar Pagutan, Desa Padangsambian Kaja. “Semestinya hal itu tidak perlu terjadi bila keduanya bisa menahan diri,” ujar pria yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar ini.

Tokoh masyarakat yang juga politisi Demokrat ini ingin meluruskan persoalan yang kemudian masuk ke ranah hukum itu, bahwa kejadian tersebut murni kesalahpahaman antara keduanya. “Saya sendiri merasa tertampar dengan kejadian kemarin. Perlu diklarifikasi kalau itu tidak ada kaitannya dengan partai, tidak ada pula instruksi dari partai ataupun Ketua Paguyuban Padangsambian Bersatu. Khan lucu kita sebagai ketua dan mengayomi melindungi anggota masyarakat tidak akan mungkin menyuruh berbuat anarkis. Saya juga luruskan itu bukan penganiayaan tapi perkelahian”, jelasnya. Gus Cilik juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing dengan hal-hal yang mudah menyulut emosi lantaran bisa saja ada oknum yang berusaha “memancing di air keruh”.

Dihubungi terpisah, Putu Arya selaku pemilik tiang bendera yang namanya ikut disebut-sebut dalam persoalan ini, juga menyayangkan hal itu terjadi pada Gung Balang dan juga Nurata. Ia mengaku dalam beberapa bulan belakangan ada di Kota Batu, Malang, Jawa Timur. “Saya tidak tahu soal itu, kenapa saya diseret-seret,” ujarnya dengan nada kecewa.

Diakuinya memang tiang bendera yang dipersoalkan itu adalah miliknya. Namun tiang bendera tersebut sudah diserahkan kepada warga dimana tiang bendera itu dipasang. Jadi tiang bendera tersebut bukan berada di halaman rumah Nurata tapi berada di mulut gang, sekitar 25 sampai 30 meter dari rumah Nurata atau tepatnya di pinggir jalan.

“Yang saya herankan nama saya diseret-seret dalam persoalan ini, saya ada di Jawa, tidak ada orang konfirmasi ke saya, tapi nama saya muncul di media,” ungkapnya.

Disisi lain, Gus Cilik menghormati proses hukum yang sedang dijalani Gung Balang saat ini. Selain itu, upaya mediasi damai antara kedua belak pihak yang berselisih juga telah dilakukan. Untuk itu, Gus Cilik kembali mengingatkan semua pihak terutama seluruh warga di wilayah Desa Pekraman Padangsambian agar menahan diri dan tidak terpancing oleh isu-isu yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, serta kenyamanan di wilayah Desa Pekraman Padangsambian.

“Mari bersama-sama kita ciptakan suasana yang aman, tertib dan nyaman di Desa Padangsambian. Jangan mudah terpancing oleh isu-isu yang bisa mengganggu kondusifitas keamanan”, pesan Gus Cilik. (red)