Categories Berita Denpasar

Harap Maklum! Pelayanan Publik “MPP” Tutup Selama Libur Idul Fitri 1442 H

Penabali.com – Mall Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kota Denpasar, ditutup selama libur Idul Fitri 1442 H mulai 12-14 Mei 2021.

“MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar akan buka kembali pada Senin, 17 Mei 2021,” Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus di Denpasar, Selasa (11/05/2021).

Benny Pidada mengatakan, penetapan libur MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar mempedomani Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menpan RB Nomor 281 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi.

“MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar libur selama 3 hari dari 12-14 Mei, sedangkan 15 dan 16 Mei merupakan hari Sabtu dan Minggu, buka kembali Senin 17 Mei 2021,” sambugnya.

Benny memohon permakluman kepada masyarakat terkait pelaksanaan cuti bersama dan libur nasional ini. Pihaknya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kembali pelayanan di MPP pada Senin (17/5/2021) mendatang tentunya dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19. (red)