Setiap tanggal 3 Desember, dunia memperingati Hari Disabilitas Internasional. Peringatan ini untuk memberikan dukungan, semangat, perhatian, perlindungan dan pemenuhan terhadap hak-hak penyandang disabilitas.
Togar Situmorang, seorang pemerhati sosial, pengamat kebijakan publik dan sekaligus seorang advokat senior, menyatakan penyandang disabilitas punya hak yang sama dengan orang normal. Menurutnya, seorang penyandang cacat punya kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan. Guna memberikan perlindungan dan pemenuhan hak kepada penyandang disailitas, telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Tidak boleh ada diskriminasi, intimidasi, hinaan baik secara verbal, psikologis, fisik kepada para penyandang disabilitas. Mereka juga punya keunikan, kelebihan yang layak diapresiasi dan dihargai” ujar Togar Situmorang Selasa (3/12/2019), di Denpasar.
Togar Situmorang juga mengungkapkan, tak sedikit penyandang disabilitas yang mampu mengukir prestasi di berbagai bidang. Meski memiliki keterbatasan fisik, namun mereka punya semangat yang kuat dan tinggi untuk berkarya. Advokat dengan segudang prestasi dan penghargaan itu mencontohkan, salah satu penyandang disabilitas Angkie Yudistia. Ia dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai salah satu staf khusus presiden.
“Presiden Jokowi telah mengajarkan kita bagaimana menghargai, melindungi, sekaligus memberi kesempatan kepada saudara-saudara kita para penyandang disabilitas untuk menunjukkan karyanya, dedikasinya kepada bangsa. Karena itu saya berharap penyandang disabilitas wajib hukumnya diberikan kesempatan kerja yang sama. Hak-hak mereka wajib dipenuhi,” pesan pria yang juga sering membantu para penyandang disabilitas. (red)