Kamis Putih, Jumat Agung dan Minggu Paskah adalah momen yang ditunggu-tunggu umat Kristiani. Dimana Jumat Agung merupakan Hari Jumat sebelum Minggu Paskah. Hari itu merupakan hari peringatan Penyaliban Yesus Kristus.
Jumat Agung juga adalah salah satu dari hari Tri Suci. Hari Tri Suci merupakan rangkaian akhir dari Paskah yang meliputi Kamis Putih, Jumat Agung, dan Misa Kebangkitan Yesus yang kerap dikenal dengan sebutan Malam Paskah. Ketiga hari ini merupakan hari-hari penting saat menjelang Hari Paskah.
Tri Hari Suci ini merupakan ibadah bagi umat Kristiani, khususnya Khatolik, dalam peringatan kematian hingga kebangkitan Yesus. Kamis Putih adalah awal Tri Hari Suci yang juga merupakan peringatan perjamuan malam terakhir Yesus bersama kedua belas rasulnya. Peringatan ini ditandai dengan upacara pembasuhan kaki sebagai ajaran untuk melayani.
Jumat agung merupakan peringatan untuk mengenang peristiwa Yesus wafat di Kayu Salib. Peringatan ini biasanya diwarnai ibadat jalan salib. Sabtu Suci biasa juga disebut Malam Paskah. Momen ini untuk memperingati kebangkitan Yesus setelah tiga hari wafat. Simbolnya adalah upacara cahaya menggunakan lilin. Terakhir, Minggu Paskah merupakan perayaan kebangkitan Yesus.
Namun ada yang berbeda dengan perayaan hari raya Jumat Agung dan Paskah tahun ini karena tidak ada misa Gereja seperti biasanya ditengah virus corona yang mewabah dunia. Dimana virus yang sudah menjadi pandemi global ini tentu akan memberikan rasa khawatir bagi masyarakat.
Seperti yang telah diketahui Pemerintah telah menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus corona. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan covid-19 ini.
Advokat Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., menyadari sikap pemerintah untuk membatasi ruang gerak masyarakat termaduk kegiatan dalam beribadah. Karena menurut Togar Situmorang, penbatasan ini tentu memiliki tujuan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 agar tidak makin meluas penularannya dan jumlah korban dapat terus ditekan.
Kendati tidak bisa melaksanakan misa di Gereja tidak lantas mengurangi makna dari hari suci ini. Advokat dengan sederet prestasi dan penghargaan ini mengatakan, dalam situasi saat ini ibadah bisa dilakukan dirumah. Tentunya hal ini juga bagian dari ketaatan umat mengikuti anjuran pemerintah, salah satunya menjaga jarak aman dan menghindari tempat keramaian.
Mari kita maknai perayaan suci ini dengan hikmat. Setiap umat harus saling mencintai, tidak ada lagi permusuhan, tidak ada lagi mementingkan diri. Kasih menjadi hukum baru menggantikan hukum lama. Semua hukum lama, seluruh kejahatan, setiap tindakan negatif akan dikuburkan pada hari Jumat Agung,” kata Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur ini.
Ia menambahkan, dengan saling mencintai dan menebar kasih Tuhan kepada sesama maka semuanya akan dapat ikut “bangkit” bersama Kristus pada hari Paskah dengan mengenakan baju baru, hidup saling mengasihi, tidak boleh lagi ada dendam, benci, ego, dan iri hati.
“Betapa indah hidup saling mengasihi. Ini akan menjadi energi tak terkalahkan sebagai modal membangun bangsa. Sebaliknya, perpecahan dan perselisihan hanya akan menjadi energi negatif dan kontraproduktif bagi modal membangun,” sebut Ketua Pengkot POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar.
Togar Situmorang berharap, umat Kristiani dapat memanfaatkan Perjamuan Terakhir sebagai momen mendalami perintah baru. Sejauh mana selama ini sudah mengasihi sesama. Sejauh mana selama ini umat Kristiani berada di garda depan membangun persaudaraan, mengembangkan perdamaian dan meluruskan hati yang bengkok.
“Hati yang bengkok karena penuh berisi hal-hal negatif harus diluruskan dengan mengolaborasi perintah baru. Jangan hanya mengasihi orang yang mencintai kita, umat harus mencintai juga mereka yang membenci dan memusuhi kita. Dan pada kesempatan yang berbahagia ini kami ucapkan Selamat Hari Jumat Agung dan Selamat Hari Paskah (Minggu),” tutup Founder dan CEO Law Firm Togar Situmorang yang beralamat di Jalan Tukad Citarum Nomor 5A Renon, Denpasar (kantor pusat), Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 22 Kesiman, Denpasar (kantor cabang I) dan Gedung Piccadilly Room 1003-1004, Jalan Kemang Selatan Raya Nomor 99 Jakarta (kantor cabang II). (red)