Categories Berita Denpasar

Hari K3 dan Bulan K3, PLN Bali Dorong Keselamatan Kerja jadi Budaya

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, mengatur pelaksanaan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di semua tempat kerja yang bertujuan agar tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja terjamin keselamatannya. Demikian juga peralatan, aset, dan sumber produksi dapat dipergunakan secara aman dan efisien agar terhindar dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Demikian bunyi sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah, yang dibacakan General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali, Nyoman Suwarjoni Astawa, saat apel upacara Hari K3 sekaligus dimulainya Bulan K3 Nasional, Jumat (31/01/2020), di halaman kantor PLN UID Bali.

Dalam sambutan Menaker itu, Suwarjoni Astawa juga mengatakan peringatan Hari K3 Nasional tahun 2020 merupakan momentum yang strategis dan bersejarah mengingat UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja telah mencapai usia 50 tahun. Pada usia setengah abad, UU ini menghadapi tantangan-tantangan baru dalam dunia ketenagakerjaan. Salah satu diantaranya revolusi industri 4.0.

“Kita berharap PLN bersama mitra kerjanya secara intensif melakukan pembinaan untuk memastikan semuanya mematuhi K3, seluruh SOP dipatuhi dengan baik,” ujar Suwarjoni Astawa didampingi Manajer Komunikasi PLN UID Bali Made Arya, usai apel upacara.

Foto: GM PLN UID Bali Nyoman Suwarjoni Astawa (kiri), didampingi Manajer Komunikasi Made Arya.

Dalam penerapan K3 di era revolusi industri 4.0 tersebut, salah satu tantangannya adalah kesiapan tenaga kerja Indonesia dalam menghadai era digitalisasi. Menaker Ida Fauziyah dalam sambutannya itu menerangkan, bahwa Badan Pusat Statistik mencatat jumlah angkatan kerja pada Agustus 2019 sebanyak 133.56 juta orang, mengalami penurunan 2,62 juta orang dibandingkan Februari 2019. Sedangkan penduduk bekerja sebanyak 126,51 juta orang. Dari jumlah tersebut, 57,5 persen adalah lulusan SD dan SMP. Tentu dengan kondisi tersebut, sangat berpotensi terhadap rendahnya kesadaran pentingnya perilaku selamat dalam bekerja.

“Iya kita akui itu, tenaga kerja seperti itu tentu menjadi tantangan bagi kita untuk bagaimana meningkatkan kompetensinya,” katanya.

Melihat kondisi itu, Suwarjoni Astawa mengingatkan agar mitra kerja PLN juga rutin melakukan sertifikasi kompetensi bagi pekerja dan pelaksana pengawas K3. Sehingga pekerja aman dan nyaman melaksanakan pekerjaannya, termasuk didalam penguasaan teknologi.

“Seringkali kita temui mereka tidak dilengkapi alat pengaman diri, merasa terbiasa mengambil pekerjaan itu sehingga ia mengabaikan keselamatan. Kita harapkan tidak menggampangkan hal itu, Keselamatan dan Kesehatan Kerja patut dipatuhi SOP-nya, uang bisa dicari tapi keselamatan adalah yang utama, itu tidak tergantikan,” kata pria yang akrab disapa Pak Joni ini.

Hari K3 Nasional dan Bulan K3 tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Kemandirian Masyarakat Berbudaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Era Revolusi Industri 4.0 Berbasis Teknologi Informasi”. Suwarjoni Astawa berharap K3 akan terus dijalankan dan dipatuhi seluruh pegawai khususnya di lingkungan PLN UID Bali bersama para mitra kerjanya.

“Kami di PLN akan terus dorong agar mematuhi dan melaksanakan K3 menjadi budaya bukan lagi dipaksakan,” ucap pejabat asal Seririt, Buleleng ini.

Dalam sambutan Menaker RI, disampaikan keselamatan kerja berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, tahun 2018 telah terjadi 157.313 kasus kecelakaan kerja dan sepanjang Januari hingga September 2019 terdapat 130.923 kasus. (red)