Singaraja (Penabali.com) – Hari pertama Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) Kabupaten Buleleng Tahun 2021 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali, Sabtu (11/9/2021), diwarnai ratusan CPNS tidak hadir tanpa alasan. Tepatnya 101 orang absen, dan 3 orang absen karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, I Gede Wisnawa, saat mendampingi Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat memantau jalan seleksi, membenarkan 101 orang peserta tidak hadir pada SKD hari pertama. Sedangkan, tiga orang lainnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Wisnawa mengatakan, setiap harinya SKD CPNS diikuti 600 peserta yang dibagi ke dalam tiga sesi. Pada satu sesi diikuti 200 peserta yang dibagi dalam tiga ruangan.
“Tiga ruang itu adalah Melati dengan 100 peserta, Jempiring 40 peserta, dan di Padma 60 peserta,” jelas Wisnawa.
Ia menambahkan, 101 orang yang tidak hadir tanpa alasan otomatis gugur dalam seleksi CPNS tahun 2021. Sementara, untuk tiga orang yang terkonfirmasi Covid-19 akan dilakukan penjadwalan SKD ulang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penjadwalan dilakukan setelah tanggal 13 Oktober 2021.
“Yang jelas kita tunggu lagi jadwal dari BKN. Tapi yang tidak hadir (tanpa alasan, red) otomatis gugur,” ujar Wisnawa.
SKD CPNS dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. BKPSDM Buleleng sudah menginformasikan lebih awal melalui website resmi mengenai protokol pelaksanaannya.
“Peserta diminta memakai masker itu lapis tiga. Kemudian, peserta juga harus mampu menunjukkan sertifikat vaksin dan bukti negatif Covid-19. Jarak juga sudah kita atur. Sehingga Prokes kami pastikan berjalan dengan betul-betul baik,” ungkapnya.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, seluruh proses tes pada hari pertama berjalan dengan baik. Begitu juga dengan penerapan protokol kesehatan yang ditekankan selama proses SKD CPNS.
Bupati mengatakan, SKD CPNS dengan metode Computer Assisted Test (CAT) ini merupakan upaya untuk menghasilkan PNS yang lebih profesional.
“Semua dilakukan dengan transparan. Harapan kita, yang juga sudah terlihat, outputnya kita lihat sekarang di Singaraja kita punya PNS yang hasil dari seleksi dengan sistem CAT ini berkualitas semua,” katanya.
Hal baru pada pelaksanaan Tes SKD CPNS tahun 2021 ini adalah saat registrasi ulang peserta akan melakukan melakukan proses Face Recognition atau pengenalan wajah. Hal ini dilakukan untuk menutup kemungkinan kecurangan. Sehingga, apa yang menjadi tujuan dari Pemkab Buleleng untuk memperoleh SDM pegawai pemerintahan yang berkualitas dan profesional bisa tercapai.
“Ini sangat bagus untuk menutup celah kecurangan,” tutup Agus Suradnyana.
Pelaksanaan SKD CPNS Kabupaten Buleleng Tahun 2021 dilakukan dengan metode CAT selama enam hari. Mulai Sabtu, 11 September 2021 hingga Kamis, 16 September 2021 bertempat di BPSDM Provinsi Bali, Kota Denpasar. (rls)