Denpasar (Penabali.com) -Meneruskan langkah kebijakan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Pemerintah Pusat sampai dengan bulan Juli 2022 masih terus menerapkan kebijakan-kebijakan yang integratif untuk mendukung perekonomian regional, salah satunya melalui komponen Belanja Negara (Government Spending).
Total Penerimaan Pemerintah Pusat di Provinsi Bali sampai dengan 31 Juli 2022 telah terealisasi sebesar Rp.6,023 triliun dari target sebesar Rp.8,03 triliun atau 75%, dengan rincian realisasi penerimaan pajak sebesar Rp.5,52 triliun penerimaan bea cukai sebesar Rp.473,49 miliar dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp.27,75 miliar.
Dari sisi perpajakan, target penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp.7,716 triliun telah terealisasi sebesar 71,56%. Sedangkan kepatuhan SPT Tahunan PPh sampai dengan 31 Juli 2022 total SPT diterima sebanyak 321.246 Wajib Pajak dengan rincian 27.236 ribu SPT WP Badan dan 294.009 WP Orang Pribadi.
Dari sisi bea dan cukai, target penerimaan bea cukai tahun 2022 sebesar Rp.835,82 miliar yang telah terealisasi sebesar 56,65% sejumlah Rp.473,49 miliar. Sedangkan untuk realisasi ekspor Provinsi Bali sampai dengan 31 Juli 2022 sebesar USD 89,976 Juta tumbuh sebesar 78,6% (Y-o-Y). Ekspor di Provinsi Bali ini didominasi oleh barang konsumsi (80,79%). Sedangkan realisasi import sebesar USD 39,847 Juta tumbuh sebesar 45,39% (Y-o-Y) didominasi oleh bahan baku penolong dan barang konsumsi (50,77%).
Dari sisi PNBP, target PNBP tahun 2022 sebesar Rp.41,63 miliar yang telah terealisasi sebesar 66,66%. Sedangkan untuk realisasi pokok lelang sampai dengan 31 Juli 2022 sudah mencapai 54,7% dari target sebesar Rp.728 miliar atau sebesar Rp.398 miliar. Kemudian untuk sertifikasi tanah BMN per 31 Juli 2022 telah terealisasi sebesar 231 sertifikat atau 35,7% dari target 646 sertifikat.
Dari sisi belanja, total realisasi Belanja Negara di Provinsi Bali yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat dan Belanja TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) yang sampai dengan 31 Juli 2022 telah terealisasi mencapai 52,52% dari pagu Provinsi Bali tahun 2022 atau sebesar Rp.23,475 triliun yang didominasi oleh Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp.6,855 triliun. Adapun untuk Belanja Pemerintah Pusat dengan peruntukan Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, dan Belanja Bansos di Provinsi Bali sampai dengan 31 Juli 2022 telah terealisasi 44,36% sejumlah Rp.5,475 triliun dari pagu Rp.12,34 triliun.
Sebagaimana diketahui bahwa belanja pegawai salah satunya dikeluarkan untuk pembayaran gaji ASN/TNI/POLRI setiap bulan, dan dengan adanya pembayaran Gaji-13 menjadi faktor pendukung meningkatnya realisasi belanja pegawai di bulan Juli 2022.
Adapun untuk belanja barang dalam komponen Belanja Pemerintah Pusat tersebut, dari hasil kegiatan Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA) Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali tercatat terealisasi rendah, secara agreggat masih belum memenuhi target belanja sebesar 50% di triwulan II. Realisasi sebesar 45,11% sejumlah Rp.2,036 triliun ini dapat dipengaruhi oleh banyak rencana kegiatan yang telah disusun oleh stakehholder ditunda/tidak dapat dilaksanakan di bulan Juli dan harus dilakukan perencanaan ulang kembali serta adanya Automatic Adjustment (AA) juga berdampak stakeholder sulit untuk menyusun rencana kegiatan di luar belanja yang tidak terdampak AA.
Untuk capaian realisasi belanja modal sampai dengan 31 Juli 2022 lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 sebesar 25,29% atau Rp.877,45 miliar dari pagu belanja. Kinerja realisasi yang belum optimal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Misalnya adanya beberapa pengadaan yang masih dalam tahap lelang. Selain itu, sebagian besar pagu belanja modal memang dijadwalkan untuk direalisasikan pada triwulan III/IV. Untuk itu, diproyeksikan akan terjadi peningkatan realisasi belanja pada periode triwulan III/IV ini. Dan untk belanja bantuan sosial telah melampaui target yang ditetapkan untuk triwulan IIII (75%) dengan capaian 77,3% sejumlah Rp.20,58 miliar, bahkan realisasi belanja bansos periode Juli 2022 ini adalah realisasi tertinggi dibandingkan dengan 2 tahun sebelumnya. Faktor yang mendukung tingginya realisasi pada belanja ini yaitu satker lingkup Kementerian Agama telah menyalurkan dana beasiswa kepada siswa/mahasiswa penerima bantuan. Lalu ada satker lingkup Kementerian Sosial yang telah menyalurkan bantuan kepada para penyandang disabilitas.
Di sisi lain, pemerintah selalu berupaya untuk mengalokasikan sumber daya dalam APBN kepada pos-pos belanja yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Pos-pos belanja seperti ini ada beberapa yang efeknya tidak langsung terlihat secara instan namun dapat memberikan efek multiplier terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi. Salah satu upaya tersebut adalah dengan membangun berbagai proyek yang berdampak dalam mendorong perekonomian regional.
Terdapat 18 proyek strategis yang ada di Bali, semuanya berjalan dengan baik dengan rata-rata penyerapan anggaran secara keseluruhan sampai dengan 31 Juli 2022 mencapai 51,7% sejumlah Rp.563,277 miliar dari pagu Rp.1,089 triliun. Proyek-proyek tersebut diantaranya Pembangunan Pelabuhan Sanur, Pembangunan Jembatan Shortcut Denpasar-Gilimanuk, Peningkatan Jaringan Irigasi Das Tukad Saba di Kabupaten Buleleng, Pembangunan Bendungan Tamblang di Kabupaten Buleleng, Penataan Kawasan Destinasi Wisata Pura Besakih, Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Nusa Penida, Pembangunan Embung Sanur di Kota Denpasar, serta beberapa Preservasi Jalan/Jembatan.
Adapun untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sampai dengan 31 Juli 2022 telah berhasil direalisasikan sebesar Rp.6,85 triliun atau 61,58% dari pagu total Rp.11,13 triliun. Capaian ini apabila dibandingkan dengan periode yang sama dalam 2 tahun terakhir, secara keseluruhan realisasi TKDD per 31 Juli 2022 tercatat lebih tinggi dibandingkan per 31 Juli 2021 dimana pada saat itu total realisasi TKDD mencapai 60,19%.
Sebagai tambahan informasi, sehubungan dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 22/KM.7/2022 Tanggal 22 Juli 2022 tentang Perpanjangan Batas Waktu Penerimaan Dokumen Persyaratan Penyaluran DAK Fisik Bidang Pendidikan serta Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana TA 2022, diatur bahwa penerimaan dokumen syarat penyaluran DAK Fisik Bidang Pendidikan serta Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana TA 2022 dari Pemda kepada KPA Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Juli 2022. Untuk penyaluran Dana Desa lingkup Provinsi Bali, secara total dari pagu Dana Desa sebesar Rp.600 miliar telah tersalur sebesar Rp.504 miliar dengan rincian Rp.315 miliar untuk Dana Desa Non BLT dan Rp.189 miliar untuk BLT Desa dengan realisasi tertinggi pada Kota Denpasar sebesar 88%.
Adapun khusus untuk kinerja DAK Fisik dapat disampaikan bahwa sampai dengan batas akhir, progress perekaman/upload data kontrak DAK Fisik pada seluruh Pemda di Provinsi Bali tahun 2022 sebesar Rp.691,93 miliar atau 84,42% dari rencana kegiatan dan mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2021 sebesar 78,85%, namun masih dibawah tingkat nasional sebesar 93,91%. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah seperti terdapat 37 bidang/subbidang yang terkendala dengan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) yang terlalu tinggi atau penawaran yang rendah oleh rekanan; terdapat 23 bidang/subbidang yang mengalami efisiensi sehingga persentase nilai kontraknya tidak maksimal; beberapa pemerintah daerah kesulitan dalam penyiapan lahan untuk bangunan atau lokasi untuk pembangunan masih belum bisa dimanfaatkan serta adanya rencana perpindahan lokasi pembangunan; penerapan P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) yang wajib memenuhi TKDN minimal, sehingga kesulitan dalam mencari beberapa barang yang memenuhi standar TKDN minimal; jenis barang yang diperlukan tidak ada dalam e-katalog atau harga di e-katalog lebih tinggi dari rencana kegiatan; beberapa jenis obat stok 2021 masih banyak berakibat nilai kontrak rendah; dan beberapa paket masih dalam proses tender namun proses perekaman/upload dokumen sudah closed.
Berbagai upaya telah dilakukan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali untuk membantu peningkatan kinerja DAK Fisik di Provinsi Bali, salah satunya adalah dengan mengadakan kegiatan FGD dengan KPPN Amlapura dan Pemerintah Kabupaten Karangasem yang telah dilaksanakan pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai fasilitas pembiayaan dari Pemerintah Pusat untuk mendorong pemulihan ekonomi, penyalurannya sampai dengan 31 Juli 2022 di Provinsi Bali adalah sebesar Rp.5,5 triliun. Penyaluran KUR masih didominasi oleh KUR skema Mikro yang mencapai Rp.3,2 triliun untuk 79 ribu debitur. Sedangkan menurut kabupaten/kota, penyaluran tertinggi dicapai Kota Denpasar dengan total Rp.794 miliar. Sedangkan dari sektor produksi, sektor Perdagangan Besar dan Eceran masih mendominasi dengan besaran 44% diikuti dengan Sektor Pertanian, Perburuan dan Kehutanan dengan 22%. Secara total, penyaluran pada Sektor Produksi mencapai 56%, sedangkan Non-Produksi sebesar 44%.
Dalam rangka mendukung kebangkitan perekonomian sebagai akibat dari pandemi Covid-19, pemerintah pada tahun 2022 ini masih mengarahkan Kebijakan PEN untuk memperkuat konsumsi rumah tangga, mendorong konsumsi pemerintah, serta mendorong investasi sektor publik.
Realisasi Program PEN di Provinsi Bali sampai dengan 31 Juli 2022 pada berbagai program dapat disampaikan sebagai berikut: total penyaluran untuk Cluster Kesehatan sebesar Rp.739 miliar dengan rincian Intensif Nakes sebesar Rp.38,6 miliar untuk 90 Fasker atau 7,6 ribu pasien dan untuk Klaim Pasien sebesar Rp.700 miliar untuk 62 rumah sakit dan 12 ribu pasien. Sedangkan untuk cluster PUPR untuk program Padat Karya PUPR realisasi sebesar Rp.83 miliar untuk 2,9 ribu tenaga kerja, untuk program pariwisata PUPR sebesar Rp.39 miliar untuk 3,6 tenaga kerja, serta program Ketahanan Pangan PUPR sebesar Rp.150 miliar. Kemudian untuk cluster Perlinsos dengan rincian program sembako sebesar Rp.168 miliar, Program Keluarga Harapan sebesar Rp.174 miliar, BLT Migor Kemensos Rp.51 miliar, dan untuk BLT Desa Bali Nusra sebesar Rp.1,2 triliun.
Sebagai penutup, Kementerian Keuangan Regional Bali akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengawal dan mendorong agar pelaksanaan anggaran di Provinsi Bali terus berjalan dengan baik hingga akhir tahun anggaran. Untuk itu, diperlukan perhatian seluruh pihak terkait agar dapat bersinergi dengan lebih baik lagi dan mendorong realisasi belanja pemerintah baik Pusat maupun daerah dengan tetap mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan prinsip value for money.
Dengan demikian, diharapkan perekonomian khususnya di Provinsi Bali tetap berjalan dengan baik dan mampu bangkit dari pelemahan akibat pandemi Covid-19. (rls)