Categories Denpasar Pendidikan

I Dewa Gede Dana Sugama Lulus Ujian Promosi, Kantongi Gelar Doktor Prodi S3 Ilmu Hukum FH Unud

Denpasar (Penabali.com) – Salah satu dosen pengajar FH Unud, I Dewa Gede Dana Sugama, berhasil mempertahankan disertasi yang berjudul “Kebijakan Formulasi Sanksi Pidana Gratifikasi Dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” dengan baik pada Promosi Doktor, Kamis 18 Agustus 2022, bertempat di Aula FH Unud.

Promosi Doktor dipimpin Koprodi S3 Ilmu Hukum FH Unud dan dihadiri Tim Promotor, yaitu Prof. Dr. I Ketut Mertha, S.H., M.Hum., Dr. I Dewa Made Suartha, S.H., M.H., Dr. Ida Bagus Surya Dharma Jaya, S.H., M.H., serta 4 dosen penguji lainnya.

Disertasi yang ditulis doktor baru ini bertujuan untuk menggali secara mendalam ide dasar pemikiran pembentuk undang-undang mengancam dengan sanksi pidana penerimaan gratifikasi kepada penyelenggara negara dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Mengkaji ancaman pidana terhadap penerimaan gratifikasi dalam hukum positif Indonesia serta mengkonstruksi secara mendalam formulasi sanksi pidana terhadap penerimaan gratifikasi negara lain sehingga dapat dijadikan pedoman dalam perspektif ius constituendum dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. (rls)

Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas1625-I-Dewa-Gede-Dana-Sugama-Meraih-Gelar-Doktor-Pada-Prodi-S3-Ilmu-Hukum-FH-UNUD.html