Denpasar (Penabali.com) – Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, S.E., M.S., melantik satu orang pejabat, bertempat di Ruang Nusantara Gedung Agrokomplek Kampus Sudirman Denpasar, Jumat (25/3/2022). Pejabat yang dilantik yakni Drs. I Ketut Kartika sebagai Kepala Biro Kemahasiswaan Universitas Udayana.
Upacara pelantikan dan serah terima jabatan ini diselenggarakan secara luring dengan menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Acara ini dihadiri Ketua Senat, para Wakil Rektor, Ketua SPI, para Kepala Biro, para Dekan, Direktur Pascasarjana, para Ketua Lembaga, Direktur Badan Pengelola Usaha, Dirut RS Unud, para Ketua UPT dan USDI, Koordinator KUI, PPK Konstruksi dan Non Konstruksi, Staf Ahli Bidang Pemberdayaan Aset, Staf Ahli Bidang Perencanaan dan Keuangan, Juru Bicara Rektor, Koordinator Program MBKM dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Unud.
Acara diawali pembacaan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi oleh Koordinator Sumber Daya Manusia Universitas Udayana. Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah jabatan oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan serta penandatanganan naskah berita acara sumpah jabatan oleh Drs. I Ketut Kartika selaku Kepala Biro Kemahasiswaan yang baru.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Wiksuana, menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Biro Kemahasiswaan yang baru. Pelantikan ini merupakan puncak dari kegiatan-kegiatan sebelumnya didalam proses pemilihan Kepala Biro Kemahasiswaan, dimana sebelumnya Rektor Unud menunjuk Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan sebagai ketua panitia seleksi, dimana panitia seleksi itu terdiri dari unsur departemen dalam negeri dalam hal ini diwakili oleh Sekda Badung, kemudian dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Ristek diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Institut Seni Indonesia (ISI), dan dari unsur masyarakat diwakili oleh dr. I Nyoman Arcana, Sp.Biok.
Dari tiga calon yang mengikuti seleksi Kepala Biro Kemahasiswaan tersebut akhirnya yang terpilih dan ditetapkan oleh Menteri Kemendikbud Ristek yaitu Drs. I Ketut Kartika. Selain itu juga disampaikan tantangan kedepan untuk Kepala Biro Kemahasiswaan semakin berat dimana sekarang ini adanya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dimana mahasiswa diharapkan tidak hanya kuliah teori di kampusnya sendiri tetapi mahasiswa harus belajar di lapangan, perusahaan atau tempat yang diwajibkan oleh Kemendikbud Ristek, disamping itu PTN juga harus diwajibkan melibatkan 30 persen dari mahasiswa yang ada untuk mengikuti kegiatan MBKM karena itu merupakan salah satu komponen. (rls)
Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita4426-Pelantikan-Kepala-Biro-Kemahasiswaan-Universitas-Udayana.html