Denpasar (Penabali.com) – Selamat dan sukses kepada I Ketut Sukadana atas Promosi Doktor Ilmu Hukum pada Kamis (04/01/2024) di Aula FH UNUD Kampus Denpasar. Promosi doktor dipimpin langsung oleh Dekan FH UNUD (Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum).
Dr. I Ketut Sukadana berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Rekonseptualisasi Pamidanda Kasepekang Dalam Awig-Awig Desa Adat Di Bali: Perspektif Perkembangan Masyarakat Dan Prinsip-Prinsip NKRI” dihadapan Tim Promotor: Prof. Dr. I Wayan Windia, S.H., M.Si, Dr. I Ketut Sudantra, S.H., M.H. dan Prof. Dr. A.A. Istri Ari Atu Dewi, S.H., M.H beserta 4 orang penguji lainnya. Disertasinya mengangkat 3 (tiga) isu hukum, yaitu: problematika filosofis (timbul ketidakadilan bagi masyarakat), problematika yuridis (penegakan tidak sesuai makna/konsep) dan problematika sosiologis (pro dan kotra di masyarakat) berkenaan dengan pamidanda kasepekang dalam awig-awig desa adat di Bali. (rls)