Penabali.com – Firma Hukum Togar Situmorang didirikan 18 Agustus tahun 2016 oleh seorang advokat handal, Togar Situmorang, S.H., C.Med., M.H., M.A.P., CLA. Kini, Firma Hukum Togar Situmorang telah melebarkan sayapnya dengan membuka beberapa kantor cabang di Denpasar, Jakarta, Bandung, dan Kalimantan Barat.
Khusus untuk kantor cabang Jakarta yang beralamat di Jalan Kemang Selatan Raya No.99, Gedung Piccadilly, di hari jadi Law Firm Togar Situmorang Cabang Jakarta yang ke-1, Sabtu (03/04/2021), melaksanakan bagi-bagi 200 nasi kotak yang dilanjutkan acara makan bersama dan berdoa sebagai rasa syukur dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat maupun para pihak yang membutuhkan advokasi hukum dari Law Firm Togar Situmorang.
Sejak awal berdirinya, Firma Hukum Togar Situmorang Cabang Jakarta Selatan ini didedikasikan untuk memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat dengan tetap pada jalur etika, profesionalisme, dan konstitusi serta tanggung jawab yang tinggi.
“Bersama para advokat muda milenial namun punya pengalaman dan kami telah berhasil membantu beberapa perusahaan lokal maupun asing di Indonesia terkait dengan masalah hukum yang mereka hadapi dan menangani beberapa artis nasional serta juga membantu banyak perkara perdata maupun pidana di persidangan,” terang Togar Situmorang di Denpasar, Minggu (04/03/2021).
Ia menambahkan, layanan hukum yang diberikan kepada klien dapat berupa litigasi maupun non-litigasi dengan menekankan etika kerja, profesionalisme dan tanggung jawab yang tinggi. Prinsip utama Law Firm Togar Situmorang Cabang Jakarta adalah menjalin kepercayaan untuk klien.
CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ ini berharap kedepannya akan semakin banyak klien yang datang dan mempercayakan permasalahan hukumnya kepada Law Firm Togar Situmorang.
“Para advokat hari ini sangat ceria dan lebih-lebih termotivasi karena bisa bersama masyarakat sekitar merayakan ulang tahun Firm Hukum Law Firm Togar Situmorang yang pertama,” kata advokat murah senyum dan selalu tampil ceria ini.
Pelayanan jasa hukum yang ditawarkan Law Firm Togar Situmorang antara lain memberikan nasehat hukum, konsultasi hukum dan bantuan hukum mengenai perjanjian pra-nikah, pendaftaran perkawinan, adopsi, perjanjian postupisial, pembatalan perkawinan, warisan, masalah Kewarnegaraan dan keimigrasian.
Sementara itu, advokat Darius Situmorang, S.H., selaku Kepala Cabang Law Firm Togar Situmorang Cabang Jakarta Selatan, menerangkan kantor hukumnya ini juga memberikan nasehat dan bantuan hukum mengenai Hak Kekayaan Intelektual atau HaKi, perdagangan internasional, investasi, kepailitan, asuransi dan perbankan.
“Karena layanan kami juga bidang hukum dalam bidang yang mengatur kegiatan bisnis di hukum keluarga dan hukum bisnis,” sambung Darius.
Kebutuhan akan advokat pada kehidupan sekarang ini memang sudah seperti kebutuhan primer. Sebab, semua tindakan di masyarakat akan berkecimpung langsung dengan hukum, karena Indonesia adalah negara hukum.
Law Firm Togar Situmorang memiliki struktural organisasi law firm yaitu llham Achmad Yani sebagai staf bidang publikasi dan admin website atau Entry Data Proccessing (EDP), advokat Darius Situmorang sekaligus Kepala Kantor Law Firm Togar Situmorang Cabang Utama DKI Jakarta.
Tim Advokat terdiri dari Romi, S.H., Aloysius Carol Gultom, S.H., Dian Pirdot (Para Legal), Majin Harianto Sinaga, S.H., (Para Legal), dan Eprina Mawati boru Siboru, S.H., M.H., (Advokat).
“Law Firm Togar Situmorang Cabang Jakarta bisa melayani berbagai bidang terkait hukum, bisnis, dan lainnya,” jelas Darius.
“Kami sangat bisa dipercaya serta kredibel, profesional dan bertanggungjawab,” tambahnya.
“Mari selesaikan permasalahan hukum anda bersama Togar Situmorang Law Firm. Kepercayaan dan kepuasan anda sebagai mitra dan klien adalah yang paling utama buat kami. Law Firm Togar Situmorang, Melayani Bukan Dilayani,” ucapnya. (red)