Categories Denpasar Inovasi

Inovasi “Paksi Mas” Denpasar Utara, Fasilitasi Masyarakat Akses Pelayanan Online

Penabali.com – Dalam rangka mensukseskan reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan prima di Kota Denpasar, Kecamatan Denpasar Utara meluncurkan Inovasi Pelayanan Kecamatan Fasilitasi Masyarakat Denpasar Utara (Paksi Mas Denut). Inovasi ini merupakan solusi karena masih adanya masyarakat yang belum paham penerapan pelayanan publik berbasis online atau daring.

Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodera didampingi Plt. Kasi Pelayanan Umum, I Gede Hendry Kamajaya di Denpasar, Jumat (22/1/2021) menjelaskan bahwa inovasi ini didasari atas kondisi di lapangan, dimana masih adanya masyarakat yang belum mengerti cara mengakses web tersebut. Selain itu, terdapat pula warga yang masih belum mengerti bagaiman cara mengoperasikan IT membuat warga masih sering bertanya dan konsultasi ke kecamatan.

Dikatakannya bahwa adanya tantangan tersebut mengugah muculnya inovasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang belum memahami pengoperasian internet dan website. Dimana, hingga saat ini masyarakat rata-rata masih kurang mengerti tentang bagaimana cara kerja sistem tersebut dan bahkan ada yang tidak bisa mengoprasikan IT, sehingga memerlukan bantuan orang lain yang lebih memahami.

“Inovasi juga bertujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah. Serta mendukung peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan, berorientasi kepada kepentingan umum,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan bahwa solusi dalam menghadapi tantang tersebut yakni diperlukannya proses fasilitasi kecamatan dalam bentuk bantuan memberikan informasi layanan atau konsultasi. Hal ini utamanya dalam membantu fasilitasi upload data persyaratan layanan kepada masyarakat.

“Atas kondisi inilah kami rancang Inovasi bernama Pelayanan Kecamatan Fasilitasi Masyarakat Denpasar Utara (Paksi Mas Denut),” jelasnya

“Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang kurang mengerti dan memahami tentang IT dalam mendapatkan produk layanan dari sistem pelayanan yang disediakan oleh pusat terkait perijinan elektronik online (OSS) dan sistem yang disediakan oleh Disdukcapil Kota Denpasar terkait pengurusan administrasi kependudukan secara online (Taring Dukcapil),” imbuhnya.

Dijelaskannya bahwa inovasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang kurang paham akan IT dan tidak mengerti bagaimana mekanisme sistem tersebut dalam memperoleh layanan perijinan dan non perijinan. Dimana, aparat kecamatan menjembatani hal tersebut dengan memberikan informasi layanan serta upload data persyaratan layanan ke dalam sistem yang telah disediakan oleh Pusat dan Disdukcapil Kota Denpasar.

“Kedepannya juga inovasi ini merupakan cikal bakal gerai pelayanan di kecamatan, dimana menjadi tempat menyediakan layanan pembayaran PBB dan PDAM, kepengurusan SIM, samsat, dan lsinnha yang didukung oleh SDM dari instansi terkait,” pungkasnya. (HumasDps)