Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar memberikan atensi khusus terhadap kondisi cuaca beberapa hari terakhir. Seperti yang terjadi pada Minggu (31/5/2020) malam hingga Senin (1/6/2020) dinihari, dimana intensitas hujan cukup tinggi mengguyur Kota Denpasar.
Akibatnya, terjadi genangan air dan longsor akibat debit air permukaan naik karena tidak sepenuhnya dapat tertampung di drainase maupun sungai.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, IB. Joni Ariwibawa mencatat sedikitnya terdapat 7 titik genangan yang terjadi di Jalan Gunung Tangkuban Perahu Padangsambian Denpasar Barat, Jalan Dewi Supraba Gang Putra Denpasar Utara, Jalan Antasura Gang Jambu Peguyangan Denpasar Utara, Jalan Kebo Iwa Utara, Perumahan Giring Desa Padangsambian Kaja Denpasar Barat, Jalan Lembu Sura, SDN 11 Peguyangan Denpasar Utara, kawasan perumahan di Jalan Mekar Pemogan, dan SDN 21 Dauh Puri.
Sedangkan tanah longsor terjadi di 2 titik, yakni Jalan Kaswari Gang Sri Rama No.5 Penatih Denpasar Timur, dan di Jalan Made Bima Mulia Perum Bima Mulia Blok E, Ubung Kaja, Denpasar Utara.
“Kondisi sudah berangsur normal. BPBD Denpasar bersama tim gabungan yang terdiri dari PUPR dan DLHK langsung melaksanakan atensi dan penanganan di 9 titik tersebut”, kata Joni, Senin (01/06/2020) pagi.
Genangan air pada drainase maupun sungai meninggi saat terjadi hujan apalagi dengan intensitas tinggi, patut diwaspadai terutama bagi masyarakat yang tinggal di dekat atau sekitar kawasan yang rawan bencana baik banjir dan tanah longsor.
“Kami juga ingin menggugah kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah ke selokan dan sungai. Ketika hujan seperti ini air akan naik karena sampah menutup aliran air. Karena itu mari kita sama-sama menjaga lingkungan kita bersih dan aman dari bencana alam”, ujar Joni.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspda terhadap ancaman bencana alam baik banjir, tanah longsor, ataupun pohon tumbang lainnya.
“Segera laporkan ke BPBD Kota Denpasar perihal kebencanaan dan kegawatdaruratan dengan menghubungi Pusdalops BPBD Denpasar di nomor telpon 112 atau 0361-223333,” pesannya. (red)