Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata, bergerak cepat menyikapi isu beroperasinya pramuwisata (guide) Rusia ilegal, dengan menggelar pertemuan dengan sejumlah komponen terkait. Dipimpin langsung Plt. Kadis Pariwisata Provinsi Bali Ir. Putu Astawa di ruang pertemuan Dinas Pariwisata, Selasa (9/7) lalu, melibatkan Ketua DPD HPI Bali Nyoman Nuarta, perwakilan dari Dinas Pariwisata Badung, Kantor Imigrasi Denpasar, Satpol PP Bali dan Kabupaten Badung.
Menurut Putu Astawa, isu beroperasinya guide Rusia ilegal harus segera disikapi agar tidak berpengaruh terhadap citra pariwisata Bali.
“Keberadaan guide ilegal juga bertentangan dengan Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pramuwisata,” tegasnya.
Ketua DPD HPI Nyoman Nuarta mengapresiasi langkah responsif yang ditunjukkan Pemprov Bali. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari FGD yang telah digelar sebelumnya. Terkait dengan guide ilegal, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kasatpol PP dan sudah terjaring 15 orang pemandu wisata ilegal. Dari data yang diperoleh HPI Bali di lapangan, turis rusia yang menjadi guide ini ternyata memiliki visa kerja.
“Ini yang perlu ditelusuri, bagaimana mereka bisa mengantongi visa kerja sebagai instruktur diving atau surfing,” ujar Nuarta.
Dari hasil investigasi HPI, rute yang mereka tawarkan mudah ditebak. Karena itu, kata Nuarta, jika Satpol PP akan turun melakukan sidak agar berkoordinasi dengan HPI Bali.
Sementara itu, perwakilan dari Kantor Imigrasi Denpasar menyarankan agar Pemprov Bali berkoordinasi dengan Kanwil Hukum dan HAM karena lingkupnya adalah tingkat provinsi. Selain itu, disarankan pula agar melibatkan Disnaker ESDM. Pihak imigrasi menyampaikan kesiapan jika sewaktu-waktu dilibatkan dalam sidak di lapangan. (red)