Wakil Ketua Yayasan Widya Dharma Santhi I Made Marlowe Makaradjwaja Bandem disela keterangan pers jajaran ITB STIKOM Bali terkait beredarnya kembali informasi hoaks tentang “Masyarakat Bali vs STIKOM Bali”, Selasa (3/12/2019) di Kubu Kopi Jl. Hayam Wuruk, Denpasar, menyatakan dari penelusuran tim forensik digital ITB STIKOM Bali, kronologis hoaks itu bersumber dari sebuah postingan lama tertanggal 28 November 2015 di Facebook yang bertajuk “Masyarakat Bali vs STIKOM Bali Scorenya 4:0”, yang dishare kembali oleh sebuah akun pada Jumat 29 November 2019 pukul 12:11 PM.
Marlowe Bandem kembali menerangkan, postingan tersebut juga dishare oleh setidaknya 18 akun Facebook sepanjang tanggal 29 November sampai 1 Desember 2019. Bahkan satu akun membagi ulang postingan lama tersebut sebanyak dua kali. Selain itu, ada postingan yang dibagikan secara khusus ke berbagai grup Facebook yang berkaitan dengan komunitas atau ikatan kekeluargaan ‘semeton’ Bali.
“Konten lama itu juga dibagikan via WhatsApp. Teks dari postingan lama didaur ulang, dicopy dan dipaste, dengan pencantuman sebuah nama dan nomor telepon,” ujar Marlowe Bandem sembari menambahkam konten lama itu diteruskan melalui WhatsApp dan grup-grup WhatsApp yang beranggotakan komunitas atau warga Bali.
Ia bahkan sangat menyayangkan hal itu tanpa mengecek kebenaran konten dan tanpa berusaha mengkonfirmasi kebenarannya secara resmi ke ITB STIKOM Bali.
“Pertanyaannya kemudian, kenapa memposting ulang konten lama itu dan menyamarkannya sebagai konten baru?,” tanya Marlowe sembari menambahkan permasalahan tahun 2015 yang dikaitkan dengan Dadang Hermawan dan STIKOM Bali sudah tuntas dan sudah diterima oleh publik.
Menurut Marlowe, informasi hoaks ini tak hanya membuat perasaan tidak enak dam berdampak kerugian kepada ITB STIKOM Bali. Namun hoaks dan ujaran kebencian ini meresahkan dan berpotensi memecahbelah kerukunan, kepercayaan, dan kedamaian yang terus dan selalu diperjuangkan masyarakat Indonesia khususnya di Bali.
“Kami akan bekerjasama dan meminta bantuan secara resmi dari pihak kepolisian untuk menganalisa motif dari hoaks bermuatan SARA ini. Jika kemudian ditemukam ada unsur kesengajaan untuk mendiskreditkan dan merugikan ITB STIKOM Bali secara moral dan material, maka kami akan berkoordinasi dengan mitra LBH untuk menempuh jalur hukum,” tegas Marlowe. (red)