Jakarta (Penabali.com) – Dalam rangka membangun kerjasama sekaligus tindak lanjut atas program sebelumnya yang sukses di KPU Provinsi Bali, Program Studi Ilmu Politik Udayana melaksanakan kegiatan kunjungan dan pengajuan Memorandum of Understanding ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Selasa (14/06/2022).
Program Studi Ilmu Politik Universitas Udayana melakukan pertemuan dengan KPU RI dalam rangka penjajakan MoU dengan Universitas Udayana. Dalam momentum ini, kerjasama antar kedua belah pihak sangat diperlukan, selain untuk menambah pengalaman dan pengetahuan mahasiswa dalam persiapan Pemilu 2024 dalam skema magang MBKM ataupun mandiri. Kerjasama ini dapat membantu meningkatkan efektivitas kerja KPU RI.
Kegiatan penjajakan yang bertempat di Gedung KPU RI, dihadiri Koordinator Unit Pengelola Informasi dan Kerjasama, Gede Indra Pramana, S.IP., M.A. Upaya kerjasama ini disambut baik Ir. Dohardo Pakpahan, M.Si., selaku Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga KPU RI, bersama Yuliana Indramurti selaku Kepala Subbagian Hubungan Antar Lembaga KPU RI.
Adapun hal-hal yang menjadi topik pembicaraan kedua belah pihak yakni mengenai persyaratan dan kelengkapan administrasi yang diperlukan baik untuk skema magang MBKM ataupun skema magang mandiri di KPU RI.
Diharapkan output dari kegiatan ini dapat berjalan dengan maksimal dan membawa manfaat bagi kedua belah pihak.
Dengan penjajakan kerjasama ini, kedua belah pihak dapat memberi manfaat bagi masyarakat, dan memberikan pengalaman kepada mahasiswa terutama dalam proses kepemiluan. (rls)