Categories Denpasar Inovasi

Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Sepanjang 96,21 Km itu Diberi Nama “Tol Jagat Kerthi Bali”

Denpasar (Penabali.com) – Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi mulai direalisasikan dengan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, Perjanjian Penjaminan, dan Perjanjian Regres Tol Gilimanuk – Mengwi yang dilaksanakan, Selasa (8/3/2022).

Acara dihadiri langsung Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat beserta jajaran, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Gubernur Bali, Wakil Gubernur Bali, jajaran Pemprov Bali, Kapolda Bali, Kajati Bali, Danrem 163/Wirasatya, Badan Usaha Jalan Tol, Direktur Utama PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia, Bupati Jembrana, Bupati Tabanan, Bupati Karangasem, Walikota Denpasar, Wakil Bupati Gianyar, Sekda Kabupaten Badung, dan sejumlah undangan lainnya.

Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi merupakan program prioritas pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi sebagai implementasi Visi Pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Sejalan dengan visi tersebut, Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi oleh Gubernur Bali diberi nama “Tol Jagat Kerthi Bali” yang memiliki makna memberi kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan krama Bali.

Pembangunan jalan tol dilaksanakan konsorsium 3 perusahaan, yaitu PT. Sumber Rhodium Perkasa, PT. Cipta Sejahtera Nusautama, dan PT. Bumi Sentosa Dwi Agung. Jalan tol memiliki panjang total 96,21 Km, dengan lebar 40 Meter, melewati 3 kabupaten yaitu Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung, 13 kecamatan (5 kecamatan di Jembrana, 7 kecamatan di Tabanan, dan 1 kecamatan di Badung), dan 57 desa (31 desa di Jembrana, 24 desa di Tabanan, dan 2 desa di Badung).

Disepanjang jalan tol tersebut akan dibangun 4 tempat istirahat/rest area; 2 tempat di Jembrana dan 2 tempat di Tabanan yang akan dijadikan sebagai area untuk UMKM.

Jalan tol ini memiliki 3 jalur; jalur untuk penumpang umum, jalur khusus sepeda motor, dan jalur khusus sepeda, serta dilengkapi dengan 6 simpang susun/interchange (Cekik, Banyubiru, Negara, Pekutatan, Soka, dan Wanasari). Model jalan tol yang memiliki tiga jalur seperti ini merupakan jalan tol pertama di Indonesia.

(foto: ist.)

Selain itu, di sepanjang jalan tol, dibangun lintasan berupa 28 jalan bawah tanah/underpass, 82 jalan layang/overpass, dan 50 jembatan, serta 13 talang irigasi. Pembangunan lintasan ini dilakukan agar tidak menggangu jalan yang dipakai untuk kepentingan upakara adat/melasti dan tidak menggangu sistem irigasi/subak.

Proses pelaksanaan pembangunan diawali dengan penetapan lokasi berkenaan dengan jalur jalan oleh Gubernur Bali yang diserahkan kepada Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR RI. Selanjutnya akan dilakukan penentuan harga lahan yang dibebaskan oleh lembaga independent dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Pembangunan jalan tol akan menjadi akses infrastruktur berkembanganya pusat-pusat pertumbuhan perekonomian baru untuk menyeimbangkan dan memeratakan perekonomian antar wilayah Bali Barat, Timur, Utara, dan Selatan.

Gubernur Bali, mewakili pemerintah daerah dan masyarakat Bali menghaturkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, atas restu dan kebijakannya melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sehingga dapat direalisasikan dan dimulai Pembangunan Jalan “Tol Jagat Kerthi Bali”.

Pembangunan jalan tol telah dilakukan dengan kegiatan sosialisai dan konsultasi publik dalam dua tahap. Tahap pertama, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Jaya Sabha, Denpasar, dipimpin langsung Gubernur Bali, Wayan Koster, yang dihadiri semua kepala desa, bandesa adat, dan Bupati Jembrana (hadir langsung), Bupati Tabanan (hadir langsung), serta Bupati Badung (diwakili oleh Wakil Bupati Badung).

Tahap kedua, kegiatan sosialisai dan konsultasi publik kepada masyarakat pemilik lahan di masing-masing Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung yang dipimpin Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Bali. Dari 8.641 warga yang setuju (hanya 2 warga tidak setuju) atau sekitar 99,9% menyatakan sangat mendukung program pembangunan jalan tol yang melintasi lahannya, bahkan mereka berharap pembangunan segera dapat diwujudkan karena akan meningkatkan perekonomian yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.

Menteri PUPR RI, Basuki Hadimulyono, menyampaikan dan menegaskan beberapa hal. Yaitu: menyampaikan selamat atas dilaksanakannya perjanjian pengusahaan jalan tol Gilimanuk – Mengwi, harus dilaksanakan dengan kerja keras, mencapai hasil yang berkualitas, memperhatikan lingkungan, dilaksanakan dengan tata kelola yang baik dengan penuh tanggung jawab, diharapkan pelaksanaan pekerjaan berjalan dengan lancar dan sukses, mulai tahun 2022 dan selesai tahun 2024. Oleh karena itu, dirinya akan melakukan pengawasan secara ketat. (rls)