Denpasar (Penabali.com) – Masyarakat Bali hendaknya mencintai dan menjaga warisan kain tradisional atau wastra Bali, sekaligus dapat memahami fungsi dan kegunaannya.
Hal itu disampaikan salah satu akademisi dari Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Anak Agung Ngurah Anom Mayun Konta Tenaya.
“Dengan mencintai dan menjaga kain tradisional yang merupakan kekayaan budaya, berarti kita juga menjaga ingatan kita tentang sejarah, budaya dan peradaban Bali,” kata Anom Mayun saat menjadi narasumber Kriyaloka (lokakarya) Kain Tenun Tradisional di Taman Budaya Provinsi Bali, di Denpasar, Jumat (24/6’2022).
Menurut Anom Mayun, saat ini perkembangan motif dan warna-warna kain tradisional sangat pesat, tetapi publik masih kurang pengetahuan dan pemahaman tentang jenis-jenis kain tradisional Bali.
“Para perajin dan pedagang pun juga belum banyak yang tidak tahu apa fungsi dan kegunaan kain tradisional. Jadi, melalui kriyaloka dalam Pesta Kesenian Bali ini, paling tidak kita dapat memberikan pemahaman bahwa apa yang diwariskan para leluhur, kita kembalikan pada fungsinya,” ujarnya.
Mengawali pemaparannya, Anom Mayun menguraikan secara fungsional klasifikasi kain tradisional Bali dibagi menjad 12 kelompok yakni Bebali, Wali, Keling, Endek, Cepuk, Gringsing, Poleng, Songket, Prada, Kain Cecawangan, Sembong dan Dobol, serta Blengbong.
“Kain bebali, orang-orang di Bali utara menyebutnya dengan nama ‘wangsul’ dan di Bali timur dengan nama ‘gedongan’. Motif Bebali umumnya berbentuk garis melintang. Kainnya pun berbentuk lingkaran yang tidak putus,” ucap pria yang juga kurator kain tenun tradisional koleksi Museum Bali itu.
Kain Bebali ini digunakan dalam upacara Manusa Yadnya, dimulai dari upacara bayi dalam kandungan, terlepasnya tali pusar, 42 hari, atau pada saat upacara enam bulan. Pada upacara enam bulan misalnya, kain Bebali yang digunakan berjenis Bebali Sukawerdhi yang diyakini dapat menangkal bahaya.
Kain Bebali juga digunakan sebagai pelengkap sarana upacara Dewa Yadnya seperti tigasan yang dihaturkan pada Rong Tiga Kemulan. Selain itu, juga digunakan untuk upacara Pebayuhan, Ngangget Don Bingin, dan Mapurwa Daksina pada upacara Pitra Yadnya. Jenis-jenis kain Bebali antara lain Uyah Areng, Kayu Tulak, Tulang Mimi, Alang-Alang Sekabung dan sebagainya.
Selanjutnya kain Wali dengan ciri-ciri membentuk kotak-kotak kecil, dengan berbahan dasar benang katun atau sutra. Kain ini dipakai sebagai kain perempuan pada upacara akil balig, dan metatah atau upacara meningkat dewasa. Pemakaian kain ini sebagai permohonan agar anak menebarkan dan mendapatkan kasih sayang dari keluarga dan masyarakat.
“Sebenarnya dulu kain Wali hanya digunakan untuk perempuan, tetapi sekarang untuk gampangnya, laki-laki pun disamakan menggunakan kain Wali. Itupun bukan yang tenunan, namun hasil cetakan yang diproduksi di luar Bali,” katanya sembari menyebutkan ragam jenis kain Wali mencakup Padang Derman, Siataki, Sekordi, Kayu Sugih, Selulut, Ketungsih dan sebagainya.
Untuk kain Keling hampir sama dengan kain Wali penggunaannya. Namun yang membedakan adalah dasar kain Keling berwarna merah. Pada zaman dulu lebih banyak digunakan di wilayah Bali Utara dan Timur.
“Sementara itu, kain Endek merupakan kain tenun ikat yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan, kain Cepuk adalah bagian dari kain endek. Keunikannya kain Cepuk terletak pada warna dan motif khas yakni warna dasar merah dengan garis putih melintang,” ucapnya.
Anom Mayun menegaskan, kain Cepuk hanya digunakan untuk upacara adat yang bersifat spiritual karena diyakini memiliki kekuatan mistik. Kain Cepuk pemakaiannya sangat jarang dan terbatas pada upacara keagamaan.
“Bahkan Cepuk yang dibuat dari Nusa Penida ini hanya digunakan untuk upacara Pitra Yadnya seperti untuk tatakan kajang, serta penggunaan kain Cepuk pada Rangda dan Celuluk. Kalau ini kita gunakan bagaimana? Kan jadi aneh dan salah kostum,” katanya berseloroh.
Sementara untuk Kain Gringsing merupakan satu-satunya kain tenun tradisional yang dibuat menggunakan teknik dobel ikat. Kain gringsing bermakna penolak bala serta mengusir berbagai penyakit jasmani.
“Kain gringsing hanya boleh digunakan di tubuh bagian tengah, yakni sampai batas pusar. Jadi, kain gringsing tidak boleh digunakan untuk kamen,” katanya.
Sementara kain Bolong-Bolong adalah kain dengan kombinasi lubang-lubang yang terbentuk dari teknik menenun dengan mengatur jarak kerapatan dan kerenggangan benang.
Anom Mayun mengemukakan, secara umum kain Bolong Bolong dikelompokkan menjadi tiga yakni Pertama, Brahmara merupakan kain dengan lubang berukuran kecil dan rapat. Fungsinya untuk saput atau kampuh yang biasanya berwarna kuning digunakan untuk upacara ngeraja atau ngekeb pada waktu metatah untuk kaum laki-laki.
Kedua, Cecawangan yakni kain dengan lubang berukuran besar. Fungsinya sebagai selendang penutup dada dan selendang lilit untuk perempuan pada acara keagamaan. Di Denpasar kain ini digunakan sebagai busana malelunakan bagi kaum perempuan dalam upacara Ngaben atau Pitra Yadnya.
Ketiga, Rang-rang atau Tirtanadi yakni kain dengan lubang dan berpola zig zag dengan kombinasi warna cerah dan kontras. Dulu fungsinya sebagai selendang penutup pada upacara besar keagamaan.
“Sedangkan kain Prada pada zaman dulu digunakan sebagai busana tingkat utama oleh kalangan raja atau bangsawan karena dihiasi dengan lembaran emas tipis yang pengerjaannya butuh waktu lama hingga tahunan. Untuk merekatkan digunakan lem khusus (ancur) yang kini untuk lemnya saja sudah langka,” ujarnya.
Selain digunakan oleh kalangan raja, prada dulu digunakan untuk tujuan sakral sebagai hiasan pelinggih. Namun, pada masa sekarang kain prada tidak lagi diproduksi menggunakan lembaran emas, melainkan produk pengganti seperti prada bubuk, prada plastik, prada cap dan sebagainya.
Sedangkan kain Songket digunakan dalam upacara keagaaman yang besar. Kain songket menggunakan bahan benang emas, perak, dan sutra yang berwarna.
“Mengenai kain Poleng yang merupakan pencetusan ekspresi Rwa Bhinneda, keseimbangan baik buruk memiliki dua fungsi, yakni sakral dan profan. Menjadi sakral jika digunakan di tempat suci. Namun, ketika digunakan oleh pecalang, tentu tidak pada fungsi sakral,” pungkasnya. (rls)