Kasus terjangkit Demam Berdarah Dengue dari bulan Januari hingga tanggal 22 April 2020 di Kota Denpasar menembus angka 832 kasus.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. IB Eka Putra menjelaskan Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah infeksi yang disebabkan oleh virus dengue. Beberapa jenis nyamuk menularkan atau menyebarkan virus ini.
“Iya walaupun saat ini kita sedang masa pencegahan dan penanganan covid-19, kita juga wajib mewaspadai penyakit DBD. Ada peningkatan kasus tahun 2020 ini dibanding dengan jumlah kasus di bulan Januari sampai April 2019,’ jelas dr. Eka Putra.
Untuk itu dr. Eka Putra mengungkapkan, harus ada gerakan bersama guna meminimalisir kasus DBD dengan melaksanakan pembersntasan sarang nyamuk, dan mengaktifkan kembali pengasapan atau fogging. Selain itu, juga rutin menggalakkan kembali pemantauan jentik nyamuk secara berkala.
“Dengan melaksanakan secara mandiri gerakan 3M Plus, yakni Menguras, Menutup, Menyingkirkan/Mendaur Ulang, dan Menaburkan bubuk larvasida (bubuk abate) pada tempat penampungan air yang sulit dbersihkan, hal ini dapat dilaksanakan secara rutin minimal seminggu sekali secara mandiri, sedangkan untuk fogging massal sudah dilaksanakan oleh pemerintah desa/kelurahan,” imbuhnya
dr. Eka Putra berharap masyarakat juga secara aktif menjaga kebersihan lingkungan serta menghindari adanya genanangan di rumah ataupun wilayah dj sekitar rumah. Sehingga perkembangan nyamuk dapat dicegah.
“Mari bersama mencegah DBD, selain juga waspada penyebaran covid-19,” ajaknya. (red)