Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru yang mengatur ketentuan dalam berbagai sektor kehidupan.
Menurut anggota Komisi VI DPR RI, Putu Supadma Rudana, “New Normal” jangan diartikan bahwa semua orang bebas melakukan aktivitas sebelum wabah pandemi covid-19 melanda seluruh dunia termasuk Indonesia.
“Jangan sampai salah mengerti dengan istilah ew normal. Disini peran pemerintah memberikan edukasi secara berkelanjutan kepada masyarakat tentang PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat) mencegah penyebaran covid-19 jelang new normal. Khan new normal itu kita beraktivitas seperti biasa dengan tetap kedepankan keselamatan dan menerapkan protokol kesehatan. Bukan bebas seperti dulu lagi, tetapi ada protapnya,” jelas Supadma Rudana, di Denpasar, Senin (06/07/2020).
Protokol tatanan kehidupan era baru untuk masyarakat produktif dan aman covid-19 di Provinsi Bali dibagi menjadi tiga tahap.
Tahap pertama, melaksanakan aktivitas secara terbatas dan selektif hanya untuk lingkup lokal masyarakat Bali, mulai tanggal 9 Juli 2020. Pada tahap pertama ini, sesuai arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, pelaksanaan tatanan kehidupan era baru yang diijinkan terbatas hanya pada sektor kesehatan, kantor pemerintahan, adat dan agama, keuangan, perindustrian, perdagangan, logistik, transportasi, koperasi, UMKM, pasar tradisional, pasar modern, restoran, dan warung, pertanian, perkebunan, kelautan/perikanan, dan peternakan; dan jasa dan konstruksi. Sedangkan untuk sektor pendidikan dan pariwisata belum diberlakukan. Untuk sektor pendidikan menunggu kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemudian tahap kedua. Yaitu melaksanakan aktivitas secara lebih luas, termasuk sektor pariwisata, namun hanya terbatas untuk wisatawan domestik mulai tanggal 31 Juli 2020.
Dan tahap ketiga, melaksanakan aktivitas secara lebih luas sektor pariwisata termasuk untuk wisatawan mancanegara mulai tanggal 11 September 2020.
Guna memastikan kesiapan Bali menjelang New Normal, Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini terjun langsung ke sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.
Anggota Fraksi Partai Demokrat dapil Baki ini menyatakan dukungan masyarakat dan sinergitas Pemerintah Provinsi Bali bersama stakeholder menjadi kunci dalam tatanan kehidupan baru ditengah pandemi covid19.
“Kita bisa hidup normal ditengah pandemi covid-19 kalau kita punya komitmen bersama untuk saling menjaga dengan penerapan disiplin tentang protokol kesehatan mencegah penyebaran covid-19,” kata Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat ini.
Karena itu, Supadma Rudana mengingatkan seluruh masyarakat dan seluruh aktivitas niaga, perkantoran, sektor formal dan informal agar benar-benar disiplin dan ketat menjalankan protokol kesehatan.
“Maka ketika nanti Bali benar-benar dibuka dan seluruh aktivitas kembali normal maka kita semua akan menjadi produktif dan aman dari covid-19 menuju Tatanan Kehidupan Era Baru,” ucap Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia ini. (red)