Pemkot Denpasar mempersiapkan beragam langkah untuk menghadapi kemungkinan terburuk selama penanganan Virus Corona (Covid-19). Beragam upaya turut dirancang dan siap untuk diterapkan,, salah satunya penerapan “Lumbung Pangan dan Strategi Perlindungan Sosial Ekonomi”.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai sekaligus Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar menjelaskan secara umum kebijakan yang ditempuh Pemkot Denpasar telah maksimal dan sesuai dengan kondisi Kota Denpasar saat ini dan merupakan langkah yang paling maksimal.
“Pemkot Denpasar sebagai upaya menjamin keberlangsungan serta memberikan kepastian ketersediaan pangan telah merancang kebijakan khusus seandainya nanti terjadi keputusan karantina wilayah, atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kebijakan lainya yang mewajibkan pemerintah memberikan jaminan akan sandang, pangan dan papan, kami Pemerintah Kota Denpasar sudah siap,” ujar Dewa Rai.
Ia menerangkan Lumbung Pangan ini merupakan wujud sinergitas beberapa OPD Pemkot Denpasar ikut langsung dalam menciptakan ketersediaan pangan bagi masyarakat terdampak yang kurang mampu. Dimana nantinya OPD terkait memiliki tugas masing-masing untuk mendukung ketersediaan pangan sampai pada distribusinya sehingga sampai kepada masyarakat di Kota Denpasar yang terdampak.
Sinergitas OPD tersebut mulai dari Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan yang bertugas menjaga stabilitas dan alternatif pangan, Dinas Perhubungan memastikan kelancaran distribusi dan jalur distribusi, Dinas Pertanian memacu peningkatan produksi pertanian lokal, SatPol PP, Kesbangpol dan aparat memastikan keamanan dan ketertiban selama proses distribusi serta keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Selanjutnya Bagian Kerjasama menggalang Kemitraan dan Tanggung Jawab Sosial (CSR) dengan pihak perusahaan swasta, Dinas Perindag mengawal perekonomian dan pangan, Dinas Sosial dan DMPD melaksanakan validasi data, merancang kebutuhan anggaran, dan kecamatan serta pemerintah desa/kelurahan memvalidasi data masyarakat terdampak dan mendistribusikan bantuan.
Selain itu juga turut dirancang Strategi Perlindungan Sosial dan Ekonomi dengan melibatkan beberapa OPD terkait. Seperti Dinas Ketenagakerjaan dengan program Bursa Kerja, Kartu Pra Kerja, Wirausaha Muda Denpasar, Pelatihan dan Sertifikasi Profesi, dan Pelatihan Online. Dinas Sosial dengan bantuan sosial berupa sembako kepada 3.058 Kelompok Penerima Manfaat termasuk ODP dan PDP yang kurang mampu dengan metode jemput bola menggunakan e-waroeng.
Rencananya juga diterapkan bantuan sosial sebesar Rp150 ribu/hari bagi masyarakat kurang mampu yang terjangkit Covid-19. Selain itu, perlindungan anak dengan keringanan SPP serta kebijakan tanpa Drop Out (DO), pengendalian inflasi, keringanan kredit, serta menjaga daya beli dan stabilitas perekonomian.
“Tentunya upaya ini merupakan komitmen besar bapak Walikota dan Wakil Walikota Denpasar guna menjamin kebutuhan dasar masyarakat jika nantinya kemungkinan terburuk harus kita hadapi bersama, namun demikian kami berharap seluruh masyarakat selalu mengikuti arahan pemerintah dan meningkatkan kewaspadaan, dan semoga wabah Covid-19 ini segera berlalu,” harap Dewa Rai. (red)