JIWATERA dan OJK Edukasi Relaksasi Keuangan, ARW Fasilitasi Pembagian Paket Sembako

Tabanan (Penabali.com) – Warga di Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan kebagian bantuan 550 paket sembako, Sabtu (21/08/2021). Bantuan paket sembako ini merupakan sinergi Jaringan Relawan Tatanan Era Baru (JIWATERA) bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang difasilitasi Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya.

“Kita belum tahu kapan pandemi ini akan berhenti karena itu pemenuhan pangan terus kita gulirkan. Saya sangat berterima kasih kepada OJK selaku mitra kerja saya di Komisi XI DPR yang sangat peduli dan berperan aktif dalam penanganan Covid-19 khususnya di Provinsi Bali,” ujar Agung Rai Wirajaya.

Masyarakat yang kebagian paket sembako ini antara lain masyarakat menengah ke bawah, petani dengan skala menengah ke bawah, buruh harian, pekerja serabutan, sopir, ojek, dan masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19.

“Semoga ini sedikit bisa membantu meringankan beban kebutuhan pangan masyarakat ditengah situasi pandemi saat ini,” harap Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

(Foto: ist.)

Dalam pembagian paket sembako ini dengan mematuhi protokol kesehatan ini, JIWATERA dan OJK juga melakukan penyuluhan jasa keuangan edukasi masyarakat mengenai stimulus OJK dalam menghadapi Covid-19. Penyuluhannya dilaksanakan secara door to door ke rumah-rumah warga sekaligus menyerahkan paket sembako.

“OJK mengeluarkan kebijakan lanjutan dengan merelaksasi ketentuan di sektor perbankan untuk lebih memberikan ruang likuditas dan permodalan perbankan sehingga stabilitas sektor keuangan tetap terjaga ditengah pelemahan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19. Semoga penyuluhan dan pembagian sembako ini bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Penyuluhan dan edukasi jasa keuangan yang mengangkat topik “Kebijakan Stimulus OJK Dalam Menghadapi Covid-19″, bertujuan untuk menjelaskan kebijakan OJK terkait stimulus OJK kepada masyarakat dalam menghadapi Covid-19 dalam bentuk pemberian buku materi OJK RI.

Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap stimulus OJK dalam rangka menjaga kestabilan ekonomi masyarakat menengah ke bawah di masa pandemi Covid-19. (rls)