JTrip Fasilitasi Driver Ojolnya Cicil Motor Listrik Tanpa DP

Denpasar (Penabali.com) – JTrip, aplikasi super app yang baru diluncurkan membuat gebrakan mulia untuk membantu para driver-nya.

Tak hanya memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mengais rejeki lewat aplikasi JTrip, pembuat aplikasi ini juga ternyata punya niat membantu para driver-nya, ojek online (motor dan mobil) di Bali dengan memfasilitasi dan membantu para drivernya untuk memiliki dan mengggunakan kendaraan motor listrik melalui skema cicilan tanpa DP (tanpa uang muka) dan tanpa bunga.

Apa yang dilakukan startup asal Bali, Putu Suciawan ini, juga serta merta mendukung program Pemerintah Provinsi Bali dalam pengembangan kendaraan listrik yang ramah lingkungan dan mengurangi polusi udara.

“Kami ingin melakukan ha-hal yang positif dan out of the box. Semua driver JTrip akan memakai motor listrik untuk mengurangi polusi udara di Bali. Untuk itu kami siap membantu dan memfasilitasi driver JTrip untuk mencicil motor listrik dengan mudah dan murah,” kata CEO JTrip Putu Suciawan di Denpasar, Jumat (11/2/2022).

Untuk diketahui JTrip adalah sebuah Super App, platform yang menyediakan berbagai layanan dalam satu aplikasi. Di aplikasi JTrip pengguna bisa melakukan pemesanan ojek online (motor dan mobil) memesan makanan, delivery (pengiriman barang), membeli tiket (dari tiket pesawat, tiket destinasi wisata, hingga tiket event seperti konser dll), mencari dan menyewa properti (penginapan, hotel, villa) dan lain-lain.

Di JTrip pengguna juga bisa menyewa sport car hingga helikopter bahkan pesawat jet karena JTrip telah bekerjasama dengan perusahaan penerbangan. Selain itu bagi pengguna JTrip yang ingin merasakan sensasi menumpangi kapal pesiar, JTrip juga mampu mewujudkannya.

JTrip juga memberdayakan driver lokal Bali dengan menyediakan layanan ojek online (motor dan mobil). Hebatnya lagi JTrip siap membantu para drivernya untuk mempunyai kendaraan motor listrik dengan cara mencicil, tanpa DP (tanpa uang muka) dan dengan bunga sangat kecil, super ringan.

CEO JTrip, Putu Suciawan. (foto: ist.)

Program pengadaan motor listrik bagi para driver JTrip ini juga dilakukan bekerjasama dengan salah satu perusahaan produsen motor listrik yakni United. Dukungan ini juga untuk ikut mengurangi polusi udara di Bali serta mensukseskan program Pemerintah Provinsi Bali dan Gubernur Bali dalam hal motor listrik, penggunaan transportasi ramah lingkungan serta energi ramah lingkungan di Pulau Dewata

Untuk program kredit motor listrik seharga Rp 30 juta ini, para driver JTrip cukup membayar secara harian selama tiga tahun dan sebagiannya juga dibantu disubsidi. Driver tidak diberatkan, membayar cicilan kredit motor sama dengan membeli bahan bakar kendaraan sehari-hari.

“Kami di JTrip peduli lingkungan ingin kurangi polusi dan membantu driver untuk kredit motor listrik tanpa uang muka. Ini kredit dengan bunga sangat kecil, bayar harian seperti membeli bensin. Cicilan selama 3 tahun dengan harga motor 30 juta,” terang Putu Suciawan.

Mengapa program ini dilakukan? Putu Suciawan menerangkan JTrip tidak ingin memperlakukan para drivernya sebagai karyawan atau anak buah atau pihak yang bisa dieskploitasi seenaknya. Melainkan JTrip ingin menjadikan para drivernya mitra terbaik yang bisa diajak maju dan sukses bersama.

JTrip ingin mendukung para drivernya menggapai impian mereka dan memberikan dukungan dalam kegiatan operasionalnya sehari-hari dengan memfasilitasi kredit kendaraan motor listrik. “Kami ingin sukses bersama para driver dan mitra lainnya di JTrip. Kami maju dan berkembang bersama. Kami ingin mengangkat harkat dan martabat para driver. Kami tidak ingin mereka menjadi kelompok marjinal,” tegas Suciawan.

Selain itu untuk sistem pada driver lokal, JTrip memberlakukan ekonomi subsidi silang. Hal tersebut diberlakukan karena selama ini banyak keluhan dari driver. Para driver yang ingin bergabung ke JTrip juga tidak akan dimintai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Paling penting kami tidak gunakan SKCK untuk driver. Kenapa begitu? Seandainya orang sudah pernah masuk penjara dan sudah bebas lalu ingin bekerja, ingin berbuat baik why not. Tapi tetap dengan prosedur dan keamanan,” pungkas Suciawan. (rls)