Categories Denpasar Hukum

Jualan di Atas Trotoar dan Bahu Jalan, 18 PKL dan Pedagang Bermobil Ditertibkan

Denpasar (Penabali.com) – Untuk mengembalikan fungsi jalan serta trotoar, Kelurahan Sesetan pada Selasa (17/1/2023), melakukan penertiban sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pedagang bermobil di Jalan Raya Sesetan dan Jalan Suwung Batan Kendal. Total ada 18 pedagang ditertibkan dalam kegiatan ini.

Lurah Sesetan, Putu Wisnu Wardana, mengatakan penertiban ini juga dilakukan untuk menjamin ketertiban umum karena selama ini telah menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan.

“Penertiban PKL dan pedagang bermobil ini kami lakukan untuk mengupayakan kelancaran arus lalu lintas di seputaran wilayah Sesetan,” terang Wisnu Wardana.

Penertiban ini sendiri, turut melibatkan unsur Satpol PP Kecamatan Denpasar Selatan, Linmas Kelurahan Sesetan serta unsur aparat TNI dan POLRI.

Selama ini, pihak Kelurahan Sesetan juga telah melakukan pendekatan secara humanis melalui pemasangan spanduk larangan berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan.

“Untuk itu, kami menghimbau warga masyarakat di Kelurahan Sesetan ini untuk dapat menaati aturan dan menjaga ketertiban. Mari jaga lingkungan ini bersama sama untuk menjadikan wajah Denpasar yang rapi dan tertata,” ajak Wisnu Wardana. (rls)