Dinas Perhubungan Kota Denpasar menertibkan dan memberikan pembinaan kepada 44 pedagang bermobil yang mangkal di kawasan Jalan Iman Bonjol Denpasar.
“Dalam pembinaan tersebut kami minta kesadaran kepada pedagang bermobil agar memahami bahwa badan jalan bukan untuk berjualan,” ungkap Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Selasa (21/07/2020).
Sriawan tak menampik memahami situasi perekonomian masyarakat saat ini banyak yang mengalami kesulitan akibat wabah pandemi covid-19 sehingga membuat sebagian masyarakat mencari celah untuk tetap menyambung hidup, salah satunya dengan membuka usaha atau berjualan.
Meskipun demikian, masyarakat jangan memanfaatkan situasi seperti saat ini untuk melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum. Penataan lingkungan di sektor transportasi itu adalah penting bagi lalu lintas, jangan sampai badan jalan digunakan untuk tempat jualan,” sambung Sriawan.
Agar tidak menggunakan badan jalan, dalam pembinaan itu Sriawa mengarahkan para pedagang untuk berkoordinasi dengan pihak pasar yang ada di Kota Denpasar. Sehingga barang dagangannya bisa didroping kepada dagang-dagang yang ada di pasar maupun warung-warung yang ada di Kota Denpasar.
“Dengan demikian tidak ada lagi pedagang bermobil yang berjualan di badan jalan,” tegasnya. (red)