Jumlah Pengguna dan Merchant QRIS di Bali Nomor 10 Nasional, Desember 2022 Penggunanya 412.417

Denpasar (Penabali.com) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali secara konsisten mendorong akselerasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi Bali melalui strategi KIS, yaitu Konsistensi, Inovasi dan Sinergi.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, menjelaskan konsistensi dibutuhkan untuk mendorong penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJP) melakukan inovasi produk digital pembayaran yang sesuai kebutuhan masyarakat yang Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Handal (CeMuMuAH).

“Sementara itu, sinergi dengan pemerintah, PJP, baik bank dan non-bank serta stakeholder lainnya merupakan kunci penting untuk mengakselerasi digitalisasi di Provinsi Bali, termasuk di bidang sistem pembayaran,” sebut Trisno, Senin (7/2/2023).

Implementasi KIS oleh KPw BI Bali selama tahun 2022 terbukti efektif untuk peningkatan penggunaan QRIS di Provinsi Bali. Per Desember 2022, jumlah pengguna QRIS di Bali telah mencapai 412.417 pengguna atau meningkat sebesar 201% (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021 yang tercatat sebanyak 204.945 pengguna.

Tidak hanya itu, perluasan juga terus terjadi dari sisi jumlah merchant yang menerima pembayaran menggunakan QRIS. Jumlah merchant QRIS di Bali tercatat meningkat sebesar 52% (yoy) yaitu dari 395.838 merchant pada Desember 2021 menjadi 602.289 merchant pada bulan Desember 2022. Hal tersebut menjadikan Provinsi Bali menduduki peringkat 10 besar dengan jumlah pengguna dan merchant QRIS terbanyak secara nasional.

Peningkatan jumlah pengguna dan merchant QRIS tersebut diikuti dengan peningkatan jumlah transaksi pembayaran berbasis QRIS, sebesar 106% (yoy) yaitu dari 1,2 juta transaksi pada Desember 2021 menjadi 2,4 juta transaksi pada Desember 2022. Sedangkan dari sisi nominal, terdapat peningkatan sebesar 172% (yoy) dari Rp.110,6 miliar pada Desember 2022 menjadi Rp.300,9 miliar pada Desember 2022.

Kedepan, penggunaan kanal pembayaran berbasis QRIS diprakirakan akan terus meningkat pada tahun 2023. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui QRIS in One Island yaitu mendorong penggunaan QRIS di seluruh Provinsi Bali di segala sektor mulai dari pasar, pusat perbelanjaan, pariwisata, rumah sakit, desa/banjar, dan lain-lain.

Sosialisasi terkait penggunaan QRIS, tidak hanya dilakukan kepada masyarakat Bali, namun juga wisatawan mancanegara. Sejak dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) Kerja Sama Konektivitas Pembayaran (Regional Payment Connectivity) di Kawasan ASEAN pada tanggal 14 November 2022, QRIS Antarnegara (QRIS Cross Border) telah diimplementasikan dengan Thailand dan saat ini sedang dilakukan uji coba QRIS Antarnegara dengan Malaysia serta inisiasi dengan Singapura. Kedepan, implementasi QRIS Antarnegara akan diperluas dengan negara lain, termasuk dengan negara ASEAN lainnya.

Dengan meningkatnya preferensi masyarakat bertransaksi non tunai berbasis digital seperti QRIS, mobile banking, dan internet banking, Bank Indonesia senantiasa mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi dan menjaga kerahasiaan data pribadi seperti PIN, data diri, serta nomor OTP/Token yang terkoneksi dengan perangkat elektronik. (rls)