Penabali.com – Kejaksaan Agung melakukan rotasi jabatan ke beberapa insan Adhyaksa di tahun 2021. Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengeluarkan dan menerbitkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-128/C/02/2021 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Salah satu jabatan yang promosi itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, yakni Yuliana Sagala, S.H., M.H. Diketahui, jabatan Yuliana yang diemban setelah hengkang dari Lampung Utara adalah Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Sementara Luhur Istighfar yang sebelumnya menjabat sebagai orang nomor satu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, kini menduduki jabatan baru sebagai Inspektur Muda Kepegawaian dan Tugas Umum pada Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Kami dari Law Firm Togar Situmorang sekaligus Dewan Penasehat Forum Batak Indonesia (FBI), mengucapkan selamat untuk penunjukan Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar yang baru yaitu Ibu Yuliana Sagala, S.H., M.H., serta kami turut berbangga dan berbahagia, karena beliau Jaksa Muda yang penuh akan prestasi, ditambah berasal dari Sumatra Utara,” kata Togar Situmorang, S.H., C.Med., M.H., M.A.P., CLA., Senin (15/02/2021) kemarin di Denpasar.
Togar Situmorang juga berharap, Kajari Denpasar yang baru akan memberikan angin segar dalam hal proses penegakan hukum di Kota Denpasar.
Ia juga mengungkapkan rasa bangganya sebagai putra Sumatra Utara di perantauan karena beberapa jabatan penting di Bali seperti Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, dan Kepala Kantor Wilayah Bali Hukum dan HAM Jamaruli Manihuruk merupakan putra-putra terbaik dari Sumatra Utara.
“Tentunya kami dari Law Firm Togar Situmorang berharap bisa menjalin hubungan yang baik dan bisa tetap berkordinasi serta bersinergi demi berjalannya suatu proses penegakan hukum itu sendiri,” tambahnya.
Di era digital dan keterbukaan saat ini, korps Adhyaksa Kejaksaan diharapkan menjadi institusi yang lebih terbuka dan transparan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara optimalisasi instrumen teknologi informasi sehingga dapat diketahui masyarakat apa yang sudah, sedang dan akan dilakukan oleh Kejaksaan itu sendiri. Sehingga akan meningkatkan citra positif dan rasa kepemilikan masyarakat terhadap instansi Kejaksaan. Tentunya publik menaruh harapan besar kepada instansi Kejaksaan agar melakukan langkah-langkah dan kerja-kerja konkrit. Dimana masyarakat Indonesia sekarang ini sudah pintar dan sudah melek hukum.
“Oleh sebab itu, mari kita sebagai aparat penegak hukum yang memiliki amanah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia bisa menjaganya, demi mewujudkan suatu penegakan hukum yang berdasarkan asas keadilan, kepastian, dan kemanfaatan,” tutup CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ ini. (red)