Penabali.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara virtual meresmikan 100.000 unit rumah se-Indonesia bagi Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP), Jumat (4/6/2021) sore.
Secara simbolis rumah yang diresmikan bertempat di Dusun Nambaan, Desa Sambirejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Acara peresmian ini juga diikuti secara virtual oleh 28 Polda se-Indonesia, termasuk Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dr. Nico Afinta didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim, dari Perumahan PNPP Polres Kediri “Kota Harmoni”.
Dalam sambutannya, Kapolri memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT. Asabri dan bank penyedia kredit rumah kepada PNPP yang belum memiliki rumah tinggal. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan para personil Polri.
“Penyediaan rumah merupakan Program 3 menjadikan SDM Polri unggul di era police 4.0 dalam upaya peningkatan kesejahteraan pegawai Polri melalui pemenuhan kebutuhan perumahan anggota Polri secara bertahap,” kata Kapolri melalui zoom meeting.
“Penyediaan rumah yang layak kepada PNPP bertujuan untuk memberikan motivasi dan kinerja agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta dalam sambutannya menyampaikan, bahwa ada 40.824 anggota Polri jajaran Polda Jatim dimana ada 7.877 diantaranya belum memiliki rumah.
“Sehingga pada peresmian perumahan PNPP pada hari ini ada 127 rumah, dan yang sudah berdiri ada 100 rumah,” jelas Kapolda Jatim.
Irjen Pol. Nico Afinta meminta seluruh kapolres berkoordinasi dengan lembaga pembiayaan baik dari BRI maupun Asabri. Sehingga 7.877 anggota polri yang belum memiliki rumah bisa terpenuhi secara keseluruhan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada para kapolres yang sudah berupa didalam pemenuhan ini. Saya dengar juga Kapolres Lamongan, Kediri Kota dan polres lain sudah siap melaksanakan penyerahan kepada anggota,” tambah Kapolda Jatim.
Kepada personil yang telah mendapat rumah, Kapolda Jatim berpesan agar personil memelihara rumah tersebut dengan baik, dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
“Anggota Polri harus bisa menjadi contoh dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekitar termasuk menjadi contoh dalam penanganan pencegahan Covid-19,” tutupnya. (rls)