Categories Berita Hukum Nasional

Kapuspen TNI: Tidak Benar Provokator di Masjid Petamburan Anggota BAIS TNI

(Puspen TNI). Video viral https://youtu.be/cOFapD_1TzE dengan judul ‘Terciduk! Diduga Oknum BAIS TNI Provokasi Massa di Aksi 22 Mei dan Menyudutkan POLRI’. Informasi/ tulisan yang terdapat pada video tersebut menjelaskan adanya oknum TNI memprovokasi massa di dalam Masjid.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (24/5), menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan pria itu oknum TNI adalah Hoax dan Tidak Benar.

Kapuspen TNI menyampaikan, berdasarkan hasil investigasi, video yang viral tersebut benar diambil oleh seseorang di Masjid Al-Ishlah, Petamburan, pada tanggal 22 Mei 2019 pukul 11.45 WIB saat kerusuhan terjadi.

“Sedangkan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar Masjid Al-Ishlah, orang yang melakukan provokasi tersebut tidak dikenal dan bukan warga Petamburan,” jelasnya.

Selanjutnya dikatakan, di dalam video tersebut terdapat personel yang berpakaian loreng adalah prajurit TNI yang merupakan anggota Yonif 315 yang BKO Kodam Jaya. Prajurit tersebut ditugaskan di Petamburan.

“Saat itu prajurit TNI sedang melakukan pendekatan kepada tokoh agama untuk menenangkan massa yang emosional. Secara tiba-tiba masuk seseorang ke dalam Masjid dan menyampaikan ujaran provokatif,” ujarnya.

Kapuspen TNI menegaskan, informasi yang disebar bersama video itu adalah hoax, sedangkan data tentang Serma Aris dalam video viral tersebut adalah data palsu yang dibuat oleh orang yang tidak tahu tentang TNI AD. “Dapat dibuktikan bahwa penyebutan nama ditambah pangkat dan korps (Serma Inf Aris) adalah data palsu. Yang benar adalah untuk pangkat Bintara TNI AD tidak memiliki korps,” terangnya.

“Kemudian disebutkan yang bersangkutan lulusan Secaba Reg AD tahun 2005, itu adalah data palsu. Yang benar adalah lulusan Secaba tahun 2005, baru akan berpangkat Serma paling cepat pada 1 April 2021. Dan juga sudah dilakukan pengecekan berdasarkan daftar nominatif personel Yonif 315, tidak ada anggota Yonif 315 bernama Serma Aris,” jelasnya.

Dapat disimpulkan bahwa informasi yang disebarluaskan bersama video yang diunggah dari YouTubehttps://youtu.be/cOFapD_1TzE adalah hoax. “Berita tersebut bertujuan untuk mendiskreditkan TNI dan melemahkan soliditas TNI-Polri,” kata Mayjen TNI Sisriadi.

Diakhir penjelasannya, Kapuspen TNI menegaskan kembali, TNI tetap memegang teguh jati dirinya sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Profesional dan Tentara Nasional Indonesia. (red)